MALAKA, Metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malaka menyoroti kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Malaka pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Sidang Dewan Malaka, Selasa (8/2).

Rapat tersebut menuai banyak kritik dan protes yang dikemukakan oleh Anggota Dewan Malaka.

Dua orang Anggota Dewan dari Fraksi Nasdem, yakni Frederikus Seran dan Adrianus Nenometa masing-masing menyampaikan aspirasi atas ketidakpuasan mereka terkait pergantian Kepala Sekolah (Kepsek) yang tak tepat dan bernuansa politis.

Selain masalah Kepsek, kedua anggota dewan ini juga mengkritisi terkait pergantian perangkat desa yang dilakukan oleh penjabat desa yang baru di lantik satu bulan yang lalu.

Sedangkan, dua Anggota Dewan dari Fraksi Nasdem juga meyoroti terkait kebijakan Pemda Malaka yang berlakukan kartu Malaka sehat karena menyedot anggaran daerah lebih besar dibandingan menggunakan E-KTP.

Sementara, dari Fraksi Gerindra Benny Chandaradinata menyoroti terkait fasilitas kesehatan, khsusunya di Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSPP) Betun yang belum memiliki instalasi air bersih mandiri.

Ia juga menyoroti soal stok pupuk subsidi yang banyak tertumpuk di penyedia, seharusnya sudah di ambil oleh distribotor. Namun tidak dapat dimaksimalkan oleh distributor, karena tak mampu menyetor ke penyedia pupuk disebabkan kelompok masyarakat tak menyetor uang ke distributor.

Selain pupuk, petugas irigasi yang tak diberdayakan oleh Dinas Pertanian pun disoal agar dapat mengontrol aliran air menuju lahan pertanian masyarakat, sehingga banyak keluhan masyarakat terkait tanaman persawahan yang tidak memperoleh air dari irigasi bendungan benenai.

“Operator alat-alat pertanian yang selama ini rusak dan tidak dapat diperbaiki karena belum memiliki unit penampungan mesin-mesin pertanian,” bebernya.

Sedangkan, dari Fraksi Golkar, Edmundus Nahak meminta Pemerintah dalam hal ini Bupati Malaka untuk segera menghentikan tindakan Pj Kepala Desa yang sewenang-wenang memberhentikan aparat desa yang lama, sehingga tidak menimbulkan konflik horisontal di masyarakat khsusunya aparat lama dengan yang baru.

Anggota Dewan dari fraksi gabungan asal Partai Hanura, Bernedeta Luruk menyoroti terkait tim verifiaksi dokumen kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka yang tidak profesional dalam melaksanakan tugas sehingga terjadi penumpukan hutang.

Ia juga meminta Kadis Kesehatan selaku Direktur Rumah Sakit Umum penyangga perbatasan betun untuk segera mendatangkan dokter spesialis penyakit dalam agar dapat mengatasi pelayanan kesehatan penyakit dalam yang selama ini selalu di lakukan rujukan pasien sehingga dapat membebani anggaran daerah.

Selain itu juga Bernadeta menanyakan terkait waktu akan di keluarkan surat keputusan bupati Malaka bagi tenaga kontrak daerah, yang sudah di sepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebanyak 1000 orang, karna anggaran sudah di tetapkan sejak bulan Januari kemarin.

“Tolong di pertimbangkan juga kami 25 orang anggota dewan, walaupun sedikit tapi perlu di pertimbangkan, sehingga dapat terjalin kerja sama yang baik demi Rai Malaka,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Yahanes klau menjelaskan, terkait dengan guru atau Kepsek penggerak yang dimutasi atau diganti oleh Kepsek baru yang tidak memiliki sertifikat dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Nusa Tenggara Timur akan dikembalikan ke sekolah asalnya.

“Ada beberapa sekolah yang pejabat lamanya masih tetap di sekolah tersebut, sehingga nanti akan kita buatkan surat pemberitahuan dan itu langsung bapak bupati yang akan menandatangani, sehingga saya rasa tidak ada soal,” ujarnya.

Lewat penjelasannya, Bupati Malaka Simon Nahak mengatakan, terkait masalah pejabat kepala sekolah yang merupakan guru penggerak yang di mutasi, dapat di kembalikan ke tempat asal sebagai kepala sekolah atau di tukar kepala sekolah yang bukan penggerak dengan kepala sekolah pengerak.

Sedangkan untuk kewenangan mengatur daerah aliran sungai Benenai,akan kita koordinasikan dengan propinsi untuk sering powernya.

Terkait brending beras nona Malaka, ia sendiri sudah mendata dan melihat langsung lahan pertanian di beberapa kecamatan, sehingga langkah awal kita harus sentralisasikan lahan-lahan persawahan dari beberapa kecamatan itu.

“Untuk lahan pertanian persawahan sendiri di malaka, kurang lebih ada lima belas ribu hekatar. yang sudah di olah ada lima ribu hektar. sehingga dalam waktu dekat Pemda akan udang komisi tiga untuk duduk bersama bahas terkait perda pangan berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati Malaka juga memberikan penjelasan terkait surat keputusan (SK) tenaga kontrak daerah yang belum di terbitkan Karna masih ada permintaan tambahan kuota dari dinas.

“SK ini sebenarnya sudah di keluarkan, namun dari dinas minta tambahan kuota tenaga kontrak daerah. Awal minta empat orang, tiba-tiba telpon bapak bupati kami minta enam orang, sehingga saya minta bapak ibu dewan untuk pengertiannya, agar setelah di keluarkan SK di pakai dulu. Untuk sementara, kita usahakan agar teman-teman 25 orang minimal ada, nanti kedepan bila ada perubahan akan kita tinjau kembali,” pungkasnya.