Realisasi DAK SD di Malaka Sudah Seratus Persen
MALAKA, Metro7 co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Malaka, Yohanes Klau menyebutkan realisasi pembangunan dan rehabilitasi SD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2021 saat ini sudah mencapai seratus persen.
“Ada sebanyak 75 paket pekerjaan, baik rehab maupun bangun baru ruang kelas sekolah, 44 paket untuk SD dan 31 untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP). Cuma empat dari 31 paket pekerjaan untuk SMP yang masih proses penyelesaian. Namun, secara keseluruhan, progres pekerjaan sudah mencapai seratus persen,” jelasnya kepada Metro7, di Ruang Kerjanya, Jumat (7/1).
Sedangkan, ujarnya, untuk progres penyerapan anggaran dari 75 paket itu belum mencapai seratus persen.
“Sejak tanggal 15 Desember 2021, telah menyerahkan semua dokumen progres pekerjaan dan penyerapan anggaran kepada APIP (inspektorat) Malaka, untuk melakukan review, kemudian menyerahkan kepada keuangan untuk melakukan pelaporan. Namun kita di sini pelaporannya terlambat, sehingga pelaporan kita belum terekam oleh apliaksi Omspam. Makanya kita masih mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan untuk memberikan dispensasi,” bebernya.
Ia menambahkan, untuk penyerapan anggaran pertanggung jawaban progres fisik maksimal 90 persen dan berlaku untuk keseluruhan paket pekerjaan DAK pendidikan yang berjalan di Malaka.
“Kita mau input di Omspam maksimal sudah 90 persen progres penyerapan anggaran dan fisik maksimal sudah di atas 75 persen progresnya, dan itu berlaku untuk satu Malaka,” ujarnya.
Yohanes Klau juga menjelaskan, terkait keterlambatan penyerapan anggaran DAK karna para kontraktor tidak memahami regulasi tentang penyerapan anggaran DAK disetiap tahapan pelaporan progres pekerjaan fisik.
“Seharusnya mereka harus tau teknis pada setiap tahapan. misalnya penyerapan anggaran 25 persen, 50, 75 dan 100 persen. karna di setiap tahapan itu perlu di lakukan penyerapan anggaran, kita jangan tunggu progres fisiknya semua selesai baru di ajukan penyerapan anggaran untuk tiga tahap sekaligus. Semoga permohonan yang kita ajukan kepada Kementrian Keuangan, dapat di pertimbangan untuk memberikan dispensasi,” pungkasnya.