MALAKA, metro 7.co.id – Bimbingan teknis (Bimtek) merupakan satu tahapan dan program, dalam pelaksanaan pengawasan pemilu, yang wajib dilakukan oleh Bawaslu kepada jajaranya. Khususnya kepada pengawas keluruhan atau desa ( PKD ).

Hal itu dalam rangka penguatan kapasitas pengawas pemilu di tingkat kelurahan atau desa, untuk ikut andil dalam melakukan pengawasan kepada penyelenggara pemilu.

“Khususnya saat mengawasi PPDP saat melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap calon pemilih, dalam hajatan pilkada serentak 9 Desember 2020 di Kabupaten Malaka,” kata Ketua Bawaslu Malaka, Petrus Nahak Manek saat acara bimtek kepada 127 PKD, di Aula Lantai Dua Hotel Cintai Damai Betun, Jumat kemaren.

Dikatakannya, dalam bimtek PKD kali ini dan demi pencegahan serta anjuran protat pemerintah dan rujukan PKPU 5 pasal 8C tentang pelaksnaan tahapan, program dan jadwal pilkada serentak, ditengah pandemi covid19. Maka hari ini pihaknya melakukan kegiatan dengan skema zonasi dua tempat, yakni Hotel Cintai Damai dan Aula Susteran SSPS Betun.

“Tujuan dari bimtek hang kita gelar ini, agar PKD senantiasa menjalankan tugas pengawasan terhadap PPDP dalam rangka melakukan coklit data calon pemilih, dengan berdasarkan asas transparansi, jujur dan berkualitas sesuia dengan syarat sebagai calon pemilih,” katanya.

Dalam kegiatan bimtek ini pihaknya sengaja membagi dua tempat. Hal itu sebagai bentuk kepedulian Bawaslu terhadap kesehatan dan keselamatan petugas PKD, serta mengikuti anjuran protokol covid-19 yang di instruksikan oleh pemerintah yakni jaga jarak dan harus bermasker.

Manek menekankan agar setiap personil PKD, wajib untuk menjalankan protat pemerintah dalam menjalankan tugas sebagai pengawas, disaat PPDP melakukan coklit calon pemilih.

Ia juga mengharapkan agar dalam pengawasan coklit, para PKD harus jeli dalam melakuan pengawasan. berdasarkan asas transparansi dan keakuratan serta ke valitan data calon pemilih.

Di akhirnya penjelasannya, Nahak memastikan bahwa untuk alat pelindung diri pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan agen yang menyediakan APD tersebut dan di pastikan minggu depan sudah digunakan oleh PKD dalam melaksanakan tugas pengawasanya, baik untuk coklit maupun untuk tahapan- tahapan selanjutnya.

Petrus menegaskan bahwa setelah mengikuti bimtek pada hari ini, diharapkan agar PKD benar- benar serius mengawasi PPDP, dalam melakukan coklit kepada calon pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Juga mencoret calon pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih,” tutupnya. ***