Sosialisasi Dan Pendistribusian Kartu Tani Di Desa Sumberreja Guna Mempermudah Petani
BEKASI,metro7.co.id – Pemerintah Desa Sumberreja dan Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Pebayuran memberikan sosialisasi dan Pendistribusian Kartu Tani sebagai upaya memberikan pemahaman terhadap petani tentang manfaat Kartu Tani dan pendistribusian pupuk bersubsidi tepat sasaran yang bertempat di aula Desa Sumberreja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Jawa Barat
Kepala Desa Sumberreja, H. Ibong Ibrahim mengatakan bahwa dirinya berharap agar para petani dapat mengetahui semua tentang manfaat dari Kartu Tani.
“Sehingga nantinya dapat optimalkan pemanfaatannya untuk mendukung program swasembada pangan nasional,”kata H Ibong kepada metro7.co.id, Jumat (11/09/20).
Ia pun berharap Pemerintah Daerah melalui dinas pertanian dapat mengatasi kelangkaan pupuk karena saat ini sudah lebih dari 14 hari usia tanam padi.
“Pupuk harganya mencapai Rp 600 ribu per kwintal , ya sangat memprihatinkan kondisi petani biaya tak sesuai dengan pendapatan ,” paparnya.
Sementara ,Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Asep Hidayatullah mengatakan Desa Sumberreja memiliki 8 Poktan (kelompok Tani ) sebanyak 286 warga tani sudah terinput e RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
“Alhamdulillah hari ini didistribusikan sebanyak 78 (tercetak ) kartu tani untuk 4 kelompok Tani ,”jelasnya .
Lebih lanjut Asep, menjelaskan kartu tani adalah alat transaksi berupa kartu debit sebagaimana kartu ATM yang dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi.
Dari sisi petani kartu ini bakal memudahkan petani mendapatkan saluran pupuk bersubdisi dan berbagai fasilitas kredit usaha rakyat lainnya.
Berbeda dengan fasilitas yang pemerintah yang lain yang seringkali berbelok pada sasaran yang lain.
“Kartu tani tak bakal membuat pemerintah salah sasaran lagi karena untuk mendapatkan kartu ini pemerintah sudah melakukan verifikasi data para calon pemegang kartunya,”jelasnya.
Ditambahkan PPL, kartu tani dipakai untuk mengambil pupuk sesuai dengan lahan yang dimiliki petani dan harus diambil di pengecer yang telah ditunjuk.
“Kemudian bagi petani yang belum mendapat kartu tani, bisa segera di data di laporkan ke Poktan (kelompok Tani) ,”pungkasnya.***