NIAS BARAT, metro7.co.id – Bupati Khenoki Waruwu menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Nias Barat di Ruang Sidang DPRD, Senin (03/05/2021).

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu didampingi oleh Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era-Era Hia, MM. M.Si, Staf Ahli Bupati, Asiten Setda, Kepala Bappeda dan Pimpinan OPD lainnya serta Camat se Kabupaten Nias Barat.

Ketua DPR Drs. Evolut Zebua, sebagai pimpinan sidang, menyatakan bahwa penyampaian  Nota Pengantar LKPJ Bupati Nias Barat disampaikan oleh Kepala Daerah pada Rapat Paripurna Istimewa dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu dalam Pidatonya, menyampaikan terimakasih kepada elemen penyelenggara pembangunan, DPRD hingga tokoh masyarakat yang ada di Nias Barat.

LKPJ adalah memenuhi kewajiban Konstitusional. LKPJ pada prinsipnya merupakan rekam informasi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan selama 1 tahun anggaran.

Indikator utama dari aspek makro ekonomi dan sosial, fisik dan prasarana, Pertumbuhan ekonomi, kemajuan yang telah dicapai, tentang intervensi kebijakan kesinambungan pembangunan. Kemudian, dapat dilihat Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) dan laju pertumbuhan ekonomi, dari 9 sektor ekonomi.

Setelah penyampaian Nota Pengantar LKPJ oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, dilanjutnya dengan pembacaan nama-nama utusan fraksi DPRD sebagai anggota Pansus pada pembahasan LKPJ. Bupati mengakhiri pidatonya.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan nota pengantar LKPJ oleh Bupati Nias Barat di dampingin Wakil Bupati dan di terima oleh pimpinan DPRD kabupaten Nias Barat.

Ketua DPRD Drs. Evolut Zebua berharap agar Anggota Pansus bekerja dengan baik untuk membahas LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat TA. 2020, sehingga dapat menghasilkan rekomendasi atas kinerja pemerintah berdasarkan RPJMD. ***