NIAS BARAT, metro7.co.id – Pemerintah Desa Togimbogi Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat serahkan Bantuan Langsung Tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat, Rabu, (02/06/2021).

Pendataan KPM yang dilakukan oleh Pemdes Togimbogi sudah sesuai dengan prosedur tanpa pengecualian atau pilih kasi sehingga KPM yang menerima BLT DD TA/2021 sebanyak 34 KK. Pendataan ini dilakukan dengan teliti dan serius sehingga tidak ada yang doubel dalam penerimaan Bansos.

BLT yang di terima oleh KPM di Desa Togimbogi, terhitung mulai bulan Januari sampai Mei tahun 2021.

Turut Hadir, Kades dan Aparat Desa Togimbogi, Kapolsek Sirombu Ipda. Osiduhugo Daeli, BPD Desa Togimbogi Ofasiwa Hia, Tokoh Masyarakat, Tenaga Ahli Tadeus Daeli dan seluruh KPM.

Kepala Desa Togimbogi Fanolo Hia mengatakan saat dikonfirmasi oleh awak media bahwa, penyerahan BLT DD TA/2021 kepada KPM di Desa Togimbogi telah terlaksana dengan baik tanpa ada yang menjadi hambatan.

Lanjutnya Kades, jumlah KPM yang menerima BLT di Desa Togimbogi sebanyak 34 KK dan semua KPM yang telah terdata namanya tidak ada yang doubel atau menerima bansos lain. BLT yang dibagikan hari ini, terhitung mulai dari bulan Januari sampai Mei tahun 2021 atau selama lima bulan.

“Masing masing KPM menerima BLT sebesar Rp.300.000 perbulan, maka selama lima bulan KPM menerima sebesar Rp. 1.500.000. Semuanya itu telah kami serahkan kepada mereka tanpa ada potongan sepersen pun,” tegasnya.

Masih kades, ia juga himbau seluruh masyarakat Desa Togimbogi untuk bergandeng tangan dan satukan hati untuk menyukseskan setiap kegiatan dan program Pemdes Togimbogi untuk mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat. “Agar terwujud Nias Barat yang Bersih-Unggul-Maju dan Soguna Bazato,” imbau Kades. ***