JAKARTA, metro7.co.id – Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, menegaskan peran Dewan Pers terhadap kekuasaan. Dewan Pers diharapkan bisa bersikap kritis pada pemerintah.

“Dewan Pers itu mitra pemerintah. Kita ingin Dewan Pers bisa menjadi mitra krtitis,” kata Prof Azra
yang menjadi pembicara kunci dalam seminar di Hall Dewan Pers Jakarta, Jumat tadi.

Seminar ini dihadiri oleh para praktisi humas/public relation Rembuk (PR Rembuk) yang dipimpin oleh Maria Wongsonegoro.
Menurut Prof Azra, pers perlu mendukung kebijakan positif dari pemerintah. Namun jika
dirasakan ada kebijakan pemerintah yang tidak tepat, kewajiban bagi pers untuk memberi masukan.

Ia menambahkan, Dewan Pers tidak mungkin bisa sendirian untuk memberi kritik atau masukan pada pemerintah. Bagaimanapun, itu perlu kerja sama banyak pihak. Dengan begitu, perbaikan kondisi bangsa akan lebih bisa terlaksana.

Mantan rektor Universitas Islam Negeri itu mengaku prihatin atas banyaknya media abal abal saat ini. “Medianya abal abal, penulis
abal-abal, terkadang isinya juga abal abal. Ini yang membuat repot banyak
pihak,” ujarnya.

Jurnalisme, papar Prof Azra,
haruslah berkualitas. Dengan begitu, maka beritanya akan kredibel dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.

Anggota Dewan Pers, Asmono Wikan, yangmenjadi pembicara menjelaskan semakin banyak sengketa pers atau pemberitaan yang diadukan ke Dewan Pers, maka hal itu menunjukkan keberhasilan eksistensi lembaga tersebut.
“Artinya, publik mengakui keberadaan Dewan Pers,” ungkapnya.

Ia mengutarakan, saat ini tak kurang dari 47 ribu media ada di Indonesia, baik yang profesional maupun yang abalabal. Dari jumlah itu, 43 ribu diantaranya media daring. Untuk itu, ia berpesan agar masyarakat memahami keberadaan atau kualitas media yang ada. “Jika
publik sudah tahu media yang tidak berkualitas, ya beritanya tidak usah
dipercaya. Masih banyak publik yang percaya pada media yang tidak
kredibel,” kata dia.

Anggota Dewan Pers lainnya, A Sapto Anggoro, dalam seminar tersebut menuturkan, kalau ada
media yang melakukan kritik pada pemerintah, itu bukan bentuk keusilan. “Kritik itu dilakukan pers dalam rangka menjalankan UU nomor 40/1999 tentang Pers. Tugas Dewan Pers itu antara
lain memang memberikan informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan hiburan,” paparnya.

Dewan Pers, kata Sapto, juga berkepentingan mengembangkan kemerdekaan pers dan
meningkatkan kehidupan pers yang independen. ***