KOTABARU, metro7.co.id – Satu buah raperda disosialisasikan ke publik. Raperda inisiatif DPRD itu disampaikan anggota DPRD Kotabaru Arbani, di Desa Mandala dan Desa Tarjun, Kelumpang Hilir.

“Agar semua pihak khususnya aparatur desa, BPD, karang taruna, PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama serta masyarakat mengetahui rancangan peraturan daerah yang diinisiasi oleh DPRD menjadi Perda Inisiatif,” kata Arbani

Menurut anggota Fraksi Golkar Kotabaru ini, saran masukan masyarakat dan elemen di bawah sangatlah penting untuk pengayaan raperda ini sebelum menjadi perda untuk diundangkan.

“Bahwa raperda menumbuhkembangkan kehidupan beragama ini juga adalah bentuk aturan toleransi beragama, saling menjaga dan ikut serta mendukung program pemerintah menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara,” ujarnya

Karena merupakan tanggung jawab bersama untuk kepentingan masyarakat menjalankan nilai-nilai keagamaan masing-masing pemeluknya.

Sosialisasi ini melibatkan Kepala Kantor Urusan Agama selaku pemateri urusan, Polsek, Danramil, dan pemerintah kecamatan. ***