TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Timur (Bartim), memimpin Paripurna Istimewa I Masa Sidang II Tahun Sidang 2023 atas Penyampaian Keputusan DPRD Bartim Tentang Catatan dan Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022.

“Atas LKPJ itu maka DPRD melakukan telaah, memberikan catatan dan rekomendasi yang disampaikan kepada kepala daerah,” kata Ariantho S Muler, usai memimpin rapat, di aula rapat DPRD Bartim, Jumat 12 Mei 2023

Menurutnya, catatan dan rekomendasi yang disampaikan kepada kepala daerah sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pembangunan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan program daerah beserta kebijakan strategis dari kepala daerah.

Catatan dan rekomendasi itu, kata Ariantho, disampaikan DPRD Bartim hendaknya dapat dilaksanakan kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan baik dan proporsional untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat.

“Rekomendasi juga sebagai landasan bagi DPRD Barito Timur untuk melaksanakan fungsi-fungsi legislatif sebagai wakil rakyat yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ariantho.

Sedangkan penyampaian laporan atas hasil laporan keterangan tentang pertanggungjawaban tahun anggaran 2002 dibacakan secara bergantian anggota Pansus LKPJ yakni H Wahyudinor Politisi PKB dari Fraksi Indonesia Hebat, H Parjono dan Asmadi Politisi Partai Golkar dari Fraksi Partai Golkar.

Sebagaimana diketahui, rapat tersebut nampak dihadiri Wakil Ketua II Andreas Depe dan dihari Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas bersama wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh serta dihadiri para anggota dewan dan kepala OPD. ***