KOTABARU, metro7.co.id – Komisi III DPRD Kotabaru melaksankan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan terkait proses Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Komisi III Deny Hendro mengatakan di tahun 2023 pemerintah daerah akan memulai penerimaan tenaga PPPK sebanyak 300 orang

Formasi terdiri dari 100 tenaga pendidikan, 100 tenaga kesehatan, dan 100 tenaga umum.

“Kriteria penerimaan PPPK yang memenuhi standar atau tidak menjadi kriteria yang ditetapkan oleh dinas pendidikan pendidikan,” kata dia.

Ia menjelaskan, proses penerimaan dengan kriteria tertentu menjadi dasar dari proses yang akan dijalani setiap tahapan serta  besaran tunjangan PPPK tetap mengacu pada Undang Undang (UU) Nomer 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru, Selamet Riyadi menyampaikan untuk tahapan penerimaan dan penilaian saat ini sudah dilalui tinggal menunggu pengumuman di bulan Februari.

“Dari 623 tenaga guru yang memenuhi syarat akan diterima menjadi tenaga PPPK,” kata Selamet Riyadi.

Unsur penilaian meliputi kepribadian, kinerja, masa kerja serta unsur kriteria lain nya.

“Panitia yang terlibat dalam seleksi merupakan kepala sekolah, pengawas pendidikan, dan dinas pendidikan sendiri,” katanya. *