TANJUNG, metro7.co.id – DPRD Tabalong menggelar rapat dengar pendapat terkait Perda tentang angkutan tambang batu bara dan hasil perkebunan, di Kantor DPRD, Jumat (29/7).

Rapat ketiga dengan agenda yang sama tersebut kembali tak dihadiri oleh PT Conch tanpa ada alasan yang disampaikan, atas hal itu membuat NJO dan pihak DPRD Tabalong merasa kecewa.

LSM Forkot, Irwansyah (Iwan Wong) mengatakan, sangat kecewa atas ketidakhadiran PT Conch, ditambah dengan tidak efektifnya penegakkan Perda 03 larangan angkutan batu bara, baik dari Binuang atau Paser Kaltim yang berujung pada pabrik semen Conch di Tabalong.

“Kami kecewa di daerah kita ini, apakah tidak ada unsur penegak hingga sampai saat ini angkutan batu bara makin marak,” tegasnya.

Irwan menambahkan, tak hadirnya Conch merupakan sebuah tindakan tidak menghargai keberadaan DPRD, jangankan hadir pimpinannya, perwakilan saja tidak ada.

Dari rapat sekitar dua jam itu diperoleh kesepakatan, DPRD mendorong Pemerintah Daerah untuk membentuk tim untuk mengantisipasi maraknya batu bara masuk ke Tabalong menggunakan jalan umum.

“LSM Forkord menyarankan tim gabungan juga melibatkan (civil society) dan LSM Tabalong siap bekerja tanpa dibayar. Kami juga siap ke provinsi kalau di Tabalong tidak ada keputusan dan siap berorasi ke Banjarmasin, ke Geburnur, ke Polda Kalsel atau Kejari Provinsi, bahkan
kalau tidak direspon akan bergerak ke Jakarta,” bebernya.

Sementara, Wakil Ketua I Jurni menambahkan, kalau pembentukan tim akan didukung dan kalau ada langkah ke provinsi ia sangat sepakat dan sangat mendukung.

Sedangkan, Kadishub Tabalong Tumbur P Manalu mengatakan, hingga saat ini untuk angkutan batu bara tidak ada satupun institusi yang memberikan dispensasi menggunakan jalan Umum.

“Untuk kewenangan Dishub Tabalong, kami hanya pengawasan dan pada penindakan, kami tidak bisa berdiri sendiri,” tutup Tumbur.