TANJUNG, metro7.co.id – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-20 masa sidang ke III tahun 2022 dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2022, Sabtu (17/9).

Ketua DPRD H Mustafa dalam sambutannya mengatakan, pihaknya berterima kasih pada alat kelengkapan DPRD dan tim TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan hingga Paripurna bisa telaksana.

“Semoga SKPD dapat melaksanakan dan memenuhi hasil rapat Banggar,” ungkapnya.

Dalam laporan Banggar yang dibacakan Hj Sumiati menyampaikan, pembahasan selama enam hari di bulan September 2022 jadwal penyusunan Raperda berdasar peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Hal itu tentang pedoman penyusunan APBD subtansi sesuai dengan preoritas pembangunan RPJMN dan RPJMD sesuai potensi daerah Kabupaten Tabalong,” katanya.

Dalam rapat paripurna Raperda APBD Perubahan juga disetujui oleh fraksi-fraksi dan 30 anggota DPRD hingga bisa disahkan menjadi Perda.

Sementara, Bupati Tabalong H Anang Syahfiani mengatakan, sangat berterima kasih kepada Tim Banggar dan Tim TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan hingga dapat diparipurnakan.

“Kami juga sudah mendengarkan pendapat dan saran dari masing masing fraksi dan akan kami tindaklanjuti. Semoga pengawasan di DPRD pada pelaksanaan kegiatan berikutnya,” ujarnya.

Ia memahami betapa susahnya membahas perubahan kali ini, terutama karena dana terbatas, namun kebutuhannya sangat banyak.

“Sekali lagi terima kasih kepada semua pihak, mari kita kerja keras memanfaatkan waktu tiga bulan ini,” tutup Anang.