TANJUNG, metro7.co.id – DPRD Tabalong menggelar rapat paripurna masa sidang ke 8 masa sidang ke II Tahun 2023 terkait pengumuman usulan pemberhentian dengan hormat Wakil Bupati Tabalong masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD Tabalong, H Mustafa mengatakan, kegiatan hari ini dihadiri 25 Anggota DPRD dan usulan pemberhentian Wakil Bupati bernomor B-312/WABUP/PEM/130.4/05/2023.

“Dengan poin pengajuan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Tabalong atas dasar keikutsertaan beliau dalam pencalonan sebagai anggota legislatif periode 2024-2029,” jelasnya.

Dalam paripurna juga lakukan penandatanganan berita acara paripurna oleh Bupati Tabalong, Drs H Anang Syakhfiani bersama pimpinan DPRD.

Bupati Tabalong, Drs H Anang Syahfiani merasa sangat bangga bahwa selama ini sudah didampingi.

“Pertimbangan beliau mengajukan pengunduran diri untuk mengembalikan kejayaan Partai Golkar dan atas pencalonan beliau konsekuensinya harus mengundurkan diri, sementara beliau masih bertugas sampai SK dari Kemendagri dikeluarkan,” katanya.

Bersama dengan H Mawardi, ia merasa terbantu dan beban kerja sangat ringan untuk memajukan Tabalong. “Jadi kita doakan beliau tetap sehat dan bisa mewujudkan apa yang dicita-citakan,” ujarnya.

Sementara, Wakil Bupati Tabalong Drs H Mawardi sendiri membeberkan, masih bertugas sebagai Wakil Bupati Tabalong sampai SK Kemendagri diterbitkan.

“Saya memilih mengundurkan diri dengan alasan mau mengembalikan marwah Partai Golkar menambah sebaran kursi dengan target golkar memperoleh kursi dan suara terbanyak,” tuturnya.

Menurutnya, mendampingi Bupati Tabalong sangat membanggakan, Bupati banyak memberi inspirasi dengan ide-ide.

“Beliau juga seperti guru politik bagi saya, kami sama-sama paham memahami karakter masing-masing, alhamdulillah sampai saat ini tidak ada masalah,” tutupnya.