Gandeng DPRD Bangka, UBB Tandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama
BANGKA BELITUNG, Metro7.co.id – Berupaya membangun sinergi kelembagaan, DPRD Kabupaten Bangka menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Bangka Belitung (UBB), di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Senin (7/2) pagi.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar Sidi mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman sebagai langkah mensinergikan potensi dan sumber daya yang dimiliki antar-kedua belah pihak.
“Kegiatan dilaksanakan guna mengembangkan kerjasama pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi, meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan untuk pengabdian masyarakat. Selain itu program merdeka belajar (lewat) kampus merdeka di instansi para pihak,” jelasnya.
Ditambahkan, tujuan nota kesepahaman ini pun guna optimalkan pemanfaatan sumber daya dan kapabilitas yang dimiliki para pihak dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai kewenangan masing-masing, termasuk untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang kampus merdeka.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini sebagai bentuk komitmen DPRD untuk meningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Bangka, mengingat pentingnya kerja sama ini, karena untuk mengembangkan sumber daya manusia di sekretariat dewan dan Kabupaten Bangka, terutama penyusunan kajian naskah akademik Raperda merupakan inisiatif DPRD,” lanjut Iskandar.
Ia berharap, pihak-pihak bersangkutan bisa menghadapi dan mengatasi beragam masalah pembangunan di daerah, serta maksimal melayani masyarakat.
Iskandar juga menginginkan kerjasama ini berjalan baik, agar komunikasi dengan pihak UBB dapat terbina secara efektif dan produktif.
“Semoga apa yang telah kita lakukan ini dapat memberkati semua orang yang sedang diupayakan,” tutupnya optimistis.
Sementara itu, Rektor UBB Ibrahim menuturkan nota kesepahaman ini akan menjadi payung hukum, dan untuk biaya operasionalnya akan dilaksanakan oleh DPRD dan Fakultas Hukum.
Sedangkan jenis kegiatan yang dilaksanakan berupa pendampingan susunan rancangan peraturan daerah atau Raperda.
“Kami saat ini memiliki lisensi dari kementerian Dalam Negeri untuk kegiatan bimtek DPRD, dan ini juga salah satu kegiatan yang akan dikerjasamakan,” papar Ibrahim.
Dikatakan juga jika kegiatan hari ini hanya formalitas saja, namun pihaknya mengakui sangat membutuhkan dukungan dari DPRD Kabupaten Bangka.
“Kami saat ini sedang ajukan dan persiapkan 8 bidang studi baru. Apabila ada penambahan progam studi baru, maka kita bisa menerima mahasiswa lebih banyak lagi,” pungkasnya.
Adapun butir-butir nota kesepahaman yang telah disepakati tersebut sebagai berikut:
A. Penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pelatihan.
B. Penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat.
C. Penyelenggaraan program merdeka belajar dan kampus merdeka.
D. Peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, serta.
E. Peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.