TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Nursulistio mengharapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang desa wisata nantinya ditindaklanjuti dan dimaksimalkan oleh pemerintah daerah setempat.

“Kita harap Perda yang sudah dibuat nanti dimanfaatkan untuk kemajuan wisata di Bartim,” kata Sulistio usai memimpin Rapat Paripurna tentang penjelasan kepala daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang desa wisata, Jumat (13/1/ 2023)

Menurut Sulistio, dengan adanya Perda tentang wisata maka ada payung hukumnya untuk mengelola dan memaksimalkan potensi wisata yang ada di Bartim.

“Kalau sudah ada payung hukumnya maka bisa ditunjang dengan pemberian dananya, pengelolaanya dan pembinaannya,” katanya.

Untuk memperkenalkan objek wisata agar diketahui oleh masyarakat, Sulistio berpendapat kiranya pengelola maupun dari dinas pariwisata bisa mengadakan event event atau kegiatan ditempat wisata tersebut.

“Pada intinya kami ingin wisata di bartim menjadi salah satu sektor penghasil PAD, baik itu bagi desa maupun bagi Daerah. Kami pasti mensupport dan mendorong agar wisata di Bartim bisa dimaksimalkan dengan sebaik baiknya,”  ucapnya. ***