OGAN ILIR, metro7.co.id – Guna melaksanakan dan evaluasi Program Keluarga Harapan ( PKH ), Komisi IV DPRD Ogan Ilir mengundang koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH), Terkait Isu Pemotongan Dana Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

DPRD Ogan Ilir Komisi IV memanggil Korkab PKH tersebut untuk memastikan kebenaran keluhan masyarakat atas tidak sesuainya uang yang ada di rekening bank dengan uang yang di terima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu wakil rakyat tersebut juga menanyakan alasan Oknum Ketua Kelompok PKH Memotong dana para penerima manfaat, serta atas dasar alasan apa menahan ATM dan Buku Tabungan Keluarga Penerima Manfaat, kemarin bertempat diruang rapat komisi IV DPRD Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir Propinsi Sumatera Selatan.

Hadir dalam rapat tesebut Ketua Komisi IV Rizal Mustopa,S.IP.,M.Si, Wakil Ketua H.Husnul Anam,S.HI, Sekretaris Hj Febti Wulansari,SKM.,M.Kes, Anggota Basri M.Zahri,S.Pd.,M.Si dan Safari.

Dikatakan Rizal mustopa, tentunya anggota komisi empat tidak akan berdiam diri, kalau memang benar terbukti adanya pemotongan dana PKH oleh oknum mana pun.

“Ya, tentunya kami akan terus selidiki kasus ini lebih lanjut, Kami juga akan mengecek ke bank BRI untuk mendapatkan bukti -bukti yang lebih lengkap lagi,” ujarnya kepada awak media.

Sementara menurut Ketua Koordinator PKH kabupaten Ogan Ilir Rian Nandra saat di tanya awak media, ia membenarkan tentang adanya warga yang melapor ke komisi IV, dan ia masih menunggu bukti dari rekening koran, jika nanti memang terbukti pendamping PKH dan ketua kelompok desa melakukan pemotongan ia akan melaporkan ke kementerian.

“Ya, kami akan melaporkannya ke kementerian, dan langsung akan memberikan Surat Peringatan (SP) tiga, seperti yang terjadi di desa Tanjung Agung kemarin, yang mana ketua kelompoknya terbukti melakukan pemotongan, Ketuanya tersebut telah kami berikan sangsi tegas, yaitu di berhentikan didalam kepengurusan serta tidak lagi menerima manfaat,” tegasnya. ***