KOTABARU, metro7.co.id – DPRD Kotabaru kembali menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Kotabaru, Rabu (26/4).

Ketua DPRD Syairi Mukhlis memimpin sidang, dihadiri Sekretaris Daerah Said Akhmad, Kapolres Kotabaru perwakilan Forkopimda, anggota dewan dan SKPD.

Syairi mengatakan agenda rapat adalah laporan Keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru tahun 2022

Sejumlah poin rekomendasi disampaikan. Poin itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Arif.

“Paripurna ini, dalam acara penyampaian rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP)) Bupati Kotabaru Tahun 2022,” ucap Arif

Arif berkata sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Yang mana aturan ini diatur pelaksanaannya ke dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Bupati Kotabaru ujar dia menyampaikan LKPj Tahun 2022, pada Rapat Paripurna Jum’at, 31 Maret 2023, dengan membuka secara keseluruhan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kotabaru Tahun 2022.

“Kemudian dibahas bersama-sama dengan
masing-masing fraksi, maka dalam kesempatan ini akan disampaikan
Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kotabaru Tahun 2022,” kata Arif

“Secara umum kami sangat mengapresiasi dimana dalam mencapai proyeksi pertumbuhan ekonomi tetap melakukan upaya-upaya untuk memanfaatkan peluang yang ada sehingga diperlukan kebijakan- kebijakan untuk memulihkan sektor pertanian, pariwisata, industri,
perdagangan dan UMKM,” tuturnya

Namun komitmen, upaya dan pengabdian
harus terus ditingkatkan. Capaian keberhasilan di tahun 2022 perlu
menjadi tolak ukur untuk target capaian di tahun-tahun berikutnya.

Secara khusus, sebagaimana pidato singkat Bupati pada penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2022 bahwa Kabupaten Kotabaru menjadi daerah tertinggi nasional
inflasi sebesar 8,65 persen dan menjadi permasalahan untuk sama- sama kita tanggulangi.

Pihak DPRD menyetujui LKPj Bupati 2022 namun dengan catatan ada upaya- upaya perbaikan. Selain itu Ketua DPRD Kotabaru meminta pogram ini jangan dijadikan seremonial belaka saja dan harus benar benar benar dipertanggungjawabkan. *