TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Unsur pimpinan DPRD Bartim melakukan penandatangan nota keuangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur tahun anggaran 2023.

Penandatanganan KUA -PPAS serta persetujuan bersama pimpinan DPRD dan Bupati Barito Timur tersebut dilaksanakan dalam  rapat paripurna III tahun masa sidang I tahun 2022.

Paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nursulistio didampingi kedua wakilnya Ariantho S Muler dan Depe. Sementara dari pihak Eksekutif dihadiri oleh  Wakil Bupati Bartim, Habib Said Abdul Saleh, FKPD, Sekda Bartim, Panahan Moetar, Kepala BPKAD dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Pimpinan rapat, Nurulistio menyampaikan penandatangan persetujuan bersama ini sudah dijadwalkan bulan Oktober dan Alhamdulillah selesai semalam,” Kata Sulistio Rabu 2 Oktober 2022. Sulistio mengharapkan KUA-PPAS yang sudah disusun menjadi pedoman untuk menyusun dan menyampaikan Rencana Kerja dan Anggran (RKA) untuk disampaikan kepada DPRD.

Sulistio berharap apapun yang disusun adalah skala prioritas untuk target pembangunan yang berdampak dan dirasakan oleh masyarakat.”Kita harap semuanya dirasakan oleh masyarakat dampak positifnya,”demikian Sulistio. ***