KOTABARU, metro7.co.id – Penggunaan logam berat dalam aktivitas tambang ilegal di Gunung Kura kura, Buluh Kuning, Sungai Durian diketahui mencemari sungai.

Pihak berwenang pasca penertiban belum lama ini, menyebut tindakan itu sangat membahayakan.

Dimata kalangan DPRD Kotabaru tercemarnya hulu dan hilir aliran sungai, mengancam kesehatan masyarakat.

Penambang liar seperti yang disebutkan pihak berwenang tak hanya menggunakan air raksa juga terdapat sianida.

Menurut Ketua DPRD Kotabaru, penggunaan bahan kimia sangat berbahaya tersebut sangat mencemari lingkungan.

“Saat aliran sungai tercemar cairan siasida tentu sangat merugikan masyarakat. sungai panjang itu kan mengalir bisa sampai ke perkampungan,” ujar Syairi

Untuk itu Syairi mengharapkan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotabaru segera mengambil perannya.

Jika tercemar sesegeranya mengambil langkah. ” Harapan saya DLH segera bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait,” tuturnya. ***