KOTABARU, metro7.co.id – Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, yang diberikan BPK RI untuk Pemkab Kotabaru untuk Laporan Hasil Keungan (LHP), diapresiasi DPRD Kotabaru.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru diketahui mendapat WTP yang ke- 8, secara berurut – turut.

“Kehadiran kami dalam rangka salah satu unsur penyelenggara Pemerintah Daerah Kotabaru yaitu sebagai kontrol pengawasan,” kata Syairi saat menghadiri penyerahan peredikat opini WTP, bersama Bupati, di Gedung BPK RI Kalsel, Selasa (9/5/23).

Syairi bersukur hasil LHP terkait Laporan Hasil Keuangan Daerah (LKPD) Pemkab Kotabaru tahun 2022, kembali mendapat WTP.

“Selamat juga kepada bupati serta jajaran atas capaian kinerja,” kata Syairi.

Kegiatan tambah Syairi juga amanah dari Undang Undang 45 dan Undang Undang No 17 tahun 2023, tentang keungan negara dan Undang Undang No 15, tahun 2004 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Pertanggungjawaban Keungan Negara yang dilakukan oleb BPK RI.

Adapun catatan yang diberikan BPK, harapan pihaknya menjadi rekomendasi pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti
dan diperbaiki ke depan.

Sehingga ujar dia, menjadikan birokrasi lebih transparasi lagi dan akuntabel.

“Sehingga menjadi pemicu semangat kerja di pemda untuk terus meningkatkan kinerja mereka,” katanya.

“Batas waktu 60 hari kedepan sesegeranya ditindaklajuti apa yang menjadi catatan BPK. Ini akan menjadi kontrol kami juga di DPRD,” tukasnya. *