KOTABARU, metro7.co.id – Vitta Yulanty Rossalim resmi menjadi anggota DPRD Kotabaru. Ia menggantikan Tajudiennor melalui pergantian antar waktu (PAW).

Paripurna pengucapan sumpah dan peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu, anggota DPRD dari PDI Perjuangan ini berlangsung di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (21/8/23).

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis bertugas membacakan pengambilan sumpah Vitta Yulianti Rossalim yang disaksikan Sekda Kotabaru, unsur forkopimda, anggota dewan, SKPD.

Syairi mengatakan pengangkatan anggota DPRD Kotabaru PAW, sisa masa jabatan periode 2019 – 2024 berdasarkan terbitnya SK Gubernur Kalsel tertanggal 7 Agustus 2023

Syairi tak lupa mengucapkan terima kasih atas pengabdian Tajudiennor selama menjabat sebagai anggota DPRD.

Untuk anggota dewan yang baru ia meminta agar menyesuaikan sisa masa jabatan guna memenuhi aspirasi yang menjadi tuntutan masyarakat dalam rangka penyusunan APBD

“Kita harapkan PAW segera berkoordinasi sehingga bisa bekerja lebih bisa cepat dan memenuhi kebutuhan aspirasi di dapilnya,” kata Syairi.

Bupati Kotabaru Jafar diwakili Sekda Kotabaru menyampaikan ucapan selamat kepada Vitta Yulanty Rossalim yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Kotabaru.

“PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota DPRD,” kata dia

“Dan pelantikan ini jangan hanya sekedar mengganti personil saja namun menjadi momentum bersama untuk memperbaiki kinerja dalam membangun Kotabaru,” harapnya. ***