Dua Pekan Kabur, Pelaku Pembunuhan di SPBU Kepahiang Ditangkap


KEPAHIANG, metro7.co.id – Torehan gemilang diraih Sat Reskrim Polres Kepahiang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Wellianto Malau yang berhasil menangkap 2 ( dua ) orang laki – laki yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan karyawan SPBU Kepahiang pada, Sabtu (29/11/2020), sekira pukul 19.30 Wib.
Kedua terduga pelaku yang juga rekan korban bekerja di SPBU Pasar Kepahiang, yaitu warga Desa Kampung Bogor yang berinisial DP (18) dan seoang petani asal Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan, berinisial JS (16).
Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kepahiang atas dasar penangkapan dengan nomor surat LP / B – 1019 / XI / 2020 / BKL / KPH / KPH, tertanggal 19 November 2020.
Sebelumnya, aksi pembunuhan brutal itu terjadi pada hari Kamis tanggal 19 November 2020 sekitar jam 22.15 wib, di Musholla SPBU Pasar Kepahiang, Jl Santoso, Kelurahan Pasar Kapahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP Suparman membenarkan hal tersebut.