JAKARTA, metro7.co.id – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Desember 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3,0±1 persen.

Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) di samping untuk memitigasi dampak rambatan dari masih kuatnya dolar AS dan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Menegaskan arah bauran kebijakan Bank Indonesia tahun 2023 sebagaimana disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022 tanggal 30 November 2022, kebijakan moneter tahun 2023 akan tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas (“pro-stability”) sementara kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta program ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan (“pro-growth”).

Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi sebagai berikut:

1. Memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut di atas.

2. Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

3. Melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah.

4. Menerbitkan instrumen operasi moneter (OM) valas yang baru untuk mendorong penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE), khususnya dari ekspor Sumber Daya Alam (SDA), di dalam negeri oleh bank dan eksportir untuk memperkuat stabilisasi, termasuk stabilitas nilai tukar Rupiah dan pemulihan ekonomi nasional. Instrumen OM Valas tersebut dilakukan dengan imbal hasil yang kompetitif berdasarkan mekanisme pasar yang transparan disertai dengan pemberian insentif kepada bank.

5. Memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif, inklusif, dan berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan, khususnya kepada sektor-sektor prioritas yang belum pulih, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan kredit/pembiayaan hijau, dalam rangka mendukung pemulihan perekonomian melalui penyempurnaan ketentuan insentif GWM, berlaku sejak 1 April 2023, mencakup:

(Lampiran 1)
a. Reklasifikasi 46 subsektor prioritas 3 (tiga) kelompok sektor usaha yaitu kelompok yang berdaya tahan (Resilience), kelompok penggerak pertumbuhan (Growth Driver), dan kelompok penopang pemulihan (Slow Starter), sesuai kondisi terkini dengan mempertahankan threshold pertumbuhan kredit/pembiayaan yang mendapatkan insentif untuk Slow Starter tetap minimal 1 persen, serta meningkatkan threshold untuk kelompok Resilience dan Growth Driver dari semula minimal 1 persen menjadi masing-masing minimal 5 persen dan 3 persen.

b. Peningkatan dua kali lipat besaran insentif GWM kepada bank penyalur KUR dan kredit UMKM menjadi paling besar 1 persen disertai dengan penambahan kelompok bank berdasarkan pencapaian Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), yaitu di atas 30 persen – 50 persen, dan di atas 50 persen.

c. Pemberian insentif terhadap penyaluran kredit/pembiayaan hijau yaitu kredit/pembiayaan properti dan/atau kendaraan bermotor berwawasan lingkungan paling besar 0,3 persen.

d. Peningkatan besaran total insentif GWM yang dapat diterima bank dari sebelumnya paling besar 200bps menjadi paling besar 280bps.

6. Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan fokus pada respons suku bunga perbankan terhadap suku bunga kebijakan (Lampiran 2).

7. Memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk meningkatkan efisiensi dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi dengan:

a. Melanjutkan kebijakan kartu kredit dengan:

1. Mempertahankan batas maksimum suku bunga kartu kredit 1,75% per bulan.
2. Memperpanjang masa berlaku kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit 5% dari total tagihan dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.
3. Memperpanjang masa berlaku kebijakan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar 1% atau maksimal Rp100.000,00 dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.
b. Memperpanjang masa berlaku Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk merchant kategori Usaha Mikro (UMI) sebesar 0% dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.
c. Melanjutkan masa berlaku kebijakan tarif SKNBI sebesar Rp1 dari Bank Indonesia ke bank dan maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.

8. Menempuh langkah strategis untuk memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional mengantisipasi Natal dan Tahun Baru dengan:
a. Memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
b. Menjaga keberlangsungan operasional sistem pembayaran yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan industri sistem pembayaran.

9. Memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait. Selain itu, Bank Indonesia berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk menyukseskan Keketuaan ASEAN 2023 khususnya melalui jalur keuangan.

Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis juga terus diperkuat. Dalam kaitan ini, koordinasi dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus dilanjutkan melalui penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah. Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan kebijakan sektor Pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekspor, serta meningkatkan ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau.

Perekonomian global menurun disertai dengan ketidakpastian yang masih tinggi. Pertumbuhan ekonomi global 2023 masih melambat sebagaimana prakiraan, dengan risiko resesi yang tinggi di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Perlambatan ekonomi global tersebut dipengaruhi oleh fragmentasi ekonomi, perdagangan dan investasi akibat ketegangan politik yang berlanjut serta dampak pengetatan kebijakan moneter yang agresif di negara maju.

Bank Indonesia memprakirakan ekonomi dunia tumbuh sebesar 3,0% pada 2022 dan menurun menjadi 2,6% pada 2023. Sementara itu, tekanan inflasi masih tinggi, meskipun mulai melandai, dipengaruhi berlanjutnya gangguan rantai pasokan dan ketatnya pasar tenaga kerja terutama di AS dan Eropa.

Inflasi yang masih tinggi mendorong kebijakan moneter global tetap ketat. The Fed diprakirakan akan menaikkan Fed Funds Rate hingga awal 2023 dengan siklus pengetatan kebijakan moneter yang panjang, meskipun dengan besaran yang lebih rendah. Perkembangan ini mendorong tetap kuatnya mata uang dolar AS dan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global yang kemudian berdampak pada belum kuatnya aliran modal masuk ke negara berkembang, termasuk Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi domestik Indonesia tetap baik. Permintaan domestik tetap berdaya tahan dipengaruhi oleh daya beli masyarakat dan keyakinan pelaku ekonomi yang tetap terjaga.

Perkembangan ini tercermin pada berbagai indikator bulan November 2022 dan hasil survei Bank Indonesia terakhir, seperti keyakinan konsumen, penjualan eceran, dan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur.

Sementara itu, kinerja ekspor diprakirakan tetap kuat, khususnya didorong ekspor batu bara, CPO, besi dan baja, serta ekspor jasa, seiring permintaan beberapa mitra dagang utama yang masih kuat serta dampak positif kebijakan yang ditempuh Pemerintah.

Secara spasial, kinerja positif ekspor ditopang terutama didorong Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi-Maluku-Papua (Sulampua), yang tetap tumbuh kuat. Pertumbuhan ekonomi yang tetap baik sejalan dengan perkembangan dari sisi lapangan usaha dimana sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Industri Pengolahan, serta Transportasi dan Pergudangan tumbuh cukup kuat.

Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2022 diprakirakan tetap bias ke atas dalam kisaran proyeksi Bank Indonesia pada 4,5-5,3%.

Pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi diprakirakan tetap kuat meskipun sedikit melambat sejalan dengan perlambatan ekonomi global ke titik tengah kisaran 4,5-5,3%.

Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap kuat sehingga mendukung ketahanan eksternal. Transaksi berjalan triwulan IV 2022 diprakirakan kembali mencatatkan surplus sejalan dengan kinerja neraca perdagangan yang tetap baik.

Neraca perdagangan November 2022 mencatat surplus sebesar 5,2 miliar dolar AS, didukung oleh kinerja ekspor komoditas utama. Aliran masuk modal asing di investasi portofolio secara perlahan mulai terjadi pada November-Desember 2022, meskipun secara triwulanan hingga 20 Desember 2022 masih tercatat net outflows sebesar 0,4 miliar dolar AS.

Posisi cadangan devisa Indonesia akhir November 2022 meningkat dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya, dan tercatat sebesar 134,0 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 5,9 bulan impor atau 5,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Secara keseluruhan 2022, kinerja NPI diprakirakan tetap terjaga didukung surplus transaksi berjalan berada dalam kisaran 0,4 – 1,2% dari PDB sejalan permintaan eksternal dan harga komoditas global yang masih tinggi, dan kinerja neraca transaksi modal dan finansial yang tetap baik terutama dalam bentuk PMA.

Di tengah risiko ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi, kinerja NPI pada 2023 juga diprakirakan tetap baik ditopang oleh surplus neraca transaksi modal dan finansial serta transaksi berjalan yang solid dalam kisaran surplus 0,4% sampai dengan defisit 0,4% dari PDB.

Dengan langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia, stabilitas nilai tukar Rupiah terjaga di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global. Tekanan nilai tukar Rupiah pada November-Desember 2022 berkurang dipengaruhi aliran masuk modal asing yang terjadi di pasar SBN serta langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia.

Perkembangan nilai tukar Rupiah tersebut cukup positif di tengah dolar AS yang masih kuat dan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi. Indeks nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama (DXY) tercatat masih tinggi di level 104,16 pada 21 Desember 2022.

Dengan perkembangan tersebut, nilai tukar Rupiah sampai dengan 21 Desember 2022, terdepresiasi 8,56% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021. Depresiasi nilai tukar Rupiah tersebut relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara lain di kawasan, seperti Tiongkok 8,96% (ytd) dan India 10,24% (ytd).

Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi.

Ekspektasi inflasi dan inflasi secara bulanan terus menurun dan lebih rendah dari prakiraan awal, meskipun masih tinggi. Inflasi IHK November 2022 tercatat lebih rendah dari prakiraan dan inflasi bulan sebelumnya, meski masih tinggi sebesar 5,42% (yoy) dan di atas sasaran 3,0±1%.

Inflasi kelompok volatile food juga turun menjadi 5,70% (yoy) baik secara nasional maupun di sebagian besar wilayah Indonesia, didukung sinergi dan koordinasi kebijakan yang erat antara Pemerintah (Pusat dan Daerah), Bank Indonesia, dan para mitra strategis melalui TPIP-TPID dan GNPIP.

Inflasi administered prices juga tercatat turun menjadi sebesar 13,01% (yoy) sejalan dengan menurunnya tarif angkutan udara dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Sementara itu, inflasi inti kembali menurun menjadi 3,30% (yoy), dipengaruhi oleh dampak lanjutan penyesuaian harga BBM terhadap inflasi inti yang terbatas dan tekanan inflasi dari sisi permintaan yang belum kuat.

Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat respons kebijakan guna memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3,0±1%.

Likuiditas perbankan dan perekonomian masih memadai untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayan dan pemulihan ekonomi lebih lanjut.

Pada November 2022, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap tinggi, mencapai 30,42%, sehingga mendukung ketersediaan dana bagi perbankan untuk penyaluran kredit/pembiayaan bagi dunia usaha.

Hal ini sejalan dengan stance kebijakan likuiditas yang akomodatif oleh Bank Indonesia. Likuiditas perekonomian juga tetap sejalan dengan kegiatan ekonomi, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 11,7% (yoy) dan 9,5% (yoy).

Sementara itu, sejalan pelaksanaan Kesepakatan Bersama (KB) Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional serta pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan guna penanganan dampak pandemi Covid-19.

Secara keseluruhan tahun 2022, hingga 21 Desember 2022, Bank Indonesia telah melakukan pembelian SBN sebesar Rp144,53 triliun yang terdiri dari pelaksaan KB I sebesar Rp49,11 triliun dan KB III sebesar Rp95,42 triliun. Sesuai KB III, Bank Indonesia juga masih akan melakukan pembelian SBN di pasar perdana sebesar Rp128,58 triliun untuk pendanaan anggaran kesehatan dan kemanusiaan dalam APBN 2022.

Suku bunga perbankan juga masih kondusif mendukung pemulihan ekonomi. Di pasar uang, suku bunga IndONIA pada 21 Desember 2022 naik 200 bps dibandingkan akhir Juli 2022 menjadi sebesar 4,80%, sejalan dengan kenaikan BI7DRR dan penguatan strategi operasi moneter Bank Indonesia.

Imbal hasil SBN tenor jangka pendek meningkat 59 bps, sementara imbal hasil SBN tenor jangka panjang tetap terkendali. Sementara itu, kenaikan suku bunga perbankan, baik suku bunga dana maupun suku bunga kredit, lebih terbatas. Suku bunga deposito 1 bulan pada November 2022 tercatat 3,72% atau meningkat 83 bps dibandingkan dengan level Juli 2022, sementara suku bunga kredit November 2022 tercatat 9,11% atau meningkat 17 bps dibandingkan dengan level Juli 2022.

Kenaikan suku bunga perbankan yang terbatas tersebut dipengaruhi likuiditas yang masih longgar. Ke depan, Bank Indonesia akan terus mendorong perbankan untuk membentuk suku bunga kredit yang efisien, akomodatif, dan kompetitif yang dapat mendukung pemulihan ekonomi.

Intermediasi perbankan terus membaik didorong peningkatan dari sisi permintaan dan penawaran. Pertumbuhan kredit pada November 2022 tercatat sebesar 11,16% (yoy), ditopang oleh pertumbuhan positif di seluruh jenis kredit dan mayoritas sektor ekonomi.

Pemulihan intermediasi juga terjadi pada perbankan syariah, dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 23,5% (yoy). Di segmen UMKM, pertumbuhan kredit UMKM pada November 2022 tercatat cukup tinggi sebesar 18,13% (yoy). Di sisi penawaran, perbaikan intermediasi perbankan didukung likuiditas perbankan yang memadai dan standar penyaluran kredit/pembayaan yang tetap longgar.

Sementara dari sisi permintaan, kenaikan kredit/pembiayaan ditopang oleh permintaan korporasi dan konsumsi rumah tangga yang tetap baik. Secara keseluruhan, perkembangan intermediasi perbankan yang positif ini turut mendukung pemulihan ekonomi.

Ketahanan sistem keuangan, khususnya perbankan, tetap terjaga baik dari sisi permodalan maupun likuiditas. Permodalan perbankan tetap kuat dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio /CAR) Oktober 2022 tetap tinggi sebesar 25,08%.

Seiring dengan kuatnya permodalan, risiko tetap terkendali yang tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan /NPL) pada Oktober 2022 yang tercatat 2,72% (bruto) dan 0,78% (neto). Likuiditas perbankan pada November 2022 tetap terjaga didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,80% (yoy).

Hasil simulasi Bank Indonesia menunjukkan bahwa ketahanan perbankan masih terjaga. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan KSSK dalam memitigasi berbagai risiko makroekonomi domestik dan global yang dapat mengganggu ketahanan sistem keuangan.

Bank Indonesia terus mendorong peningkatan efisiensi sistem pembayaran melalui penguatan kebijakan dan akselerasi digitalisasi untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.

Transaksi ekonomi dan keuangan digital meningkat ditopang oleh naiknya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, luasnya dan mudahnya sistem pembayaran digital, serta cepatnya digital banking.

Nilai transaksi uang elektronik (UE) pada November 2022 tumbuh 12,84% (yoy) mencapai Rp35,3 triliun sedangkan nilai transaksi digital banking meningkat 13,88% (yoy) menjadi Rp4.561,2 triliun sejalan dengan normalisasi mobilitas masyarakat. Selain itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit juga meningkat 16,85% (yoy) menjadi Rp664,9 triliun. Sementara itu, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada November 2022 meningkat 7,77 persen (yoy) mencapai Rp935,2 triliun.

Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI serta memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional mengantisipasi Natal dan Tahun Baru.