Duta Besar Palestina, Zuhair al-Shun Hadir Untuk Indonesia Di Deklarasi KAMI
JAKARTA, metro7.co.id – Kehadiran Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair al-Shun dalam deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) semakin dipermasalahkan oleh sejumlah pihak.
Bahkan, seruan agar Zuhair al-Shun dipulangkan ke Palestina untuk diganti dubes yang baru ramai diperbincangkan.
Menanggapi itu, Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani menganggap seruan pemulangan Zuhair agar diganti dubes baru itu terlalu berlebihan.
Pasalnya menurut dia, tidak ada yang salah dalam acara deklarasi yang digelar pada hari Selasa 18 Agustus 2020 lalu tersebut.
“Terlalu berlebihan, apa salahnya acara kemarin? Kalau menganggap dubes itu datang kemarin dan dipulangkan, berarti acara kemarin itu keliru dan salah,” katanya seperti melansir detik.com, Jumat 21 Agustus 2020.
Dia mempertanyakan dimana letak kesalahan acara deklarasi tersebut.
Menurutnya, undangan yang diberikan kepada Zuhair pun sudah sesuai dengan agenda acara yang dilakukan.
“Kan kita menyampaikan undangan tidak hanya kepada Kedutaan Palestina. Kedutaan-kedutaan yang ada di Jakarta ini diundang. Apa yang dikemukakan oleh dubes mungkin dia nggak baca teliti undangannya. Karena di dalam undangan itu ada tiga kegiatan yang menjadi satu bagian,” katanya.
“Rangkaian kegiatan yang pertama memperingati hari kemerdekaan, kedua memperingati Hari Konstitusi-Hari Pancasila, ketiga sekaligus mendeklarasikan KAMI. Mungkin Dubes nggak baca teliti,” tambahnya.
Sebelumnya, Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair al-Shun mengaku salah memahami soal acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sehingga dirinya hadir.
Anggota Komisi I DPR, Abdul Kadir Karding mengaku tak percaya Dubes Palestina tidak memahami acara besutan Din Syamsuddin itu dimaksudkan sebagai bentuk kegiatan mengkritisi pemerintah.
“Saya sangat menyayangkan kehadiran Dubes Palestina dalam deklarasi KAMI. Walaupun sudah diklarifikasi, dalam nalar berpikir saya itu, masa iya sih sebesar institusi kedutaan besar tidak memahami, tidak memiliki intelijen, tidak memiliki protokoler untuk menghadiri acara-acara tertentu,” ujar anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding kepada wartawan, Kamis 20 Agustus 2020 kemarin.
Karding tak setuju bila polemik kehadiran Dubes Zuhair al-Shun ke deklarasi KAMI selesai hanya dengan klarifikasi lewat pernyataan pers. Menurutnya, pemerintah perlu memanggil sang dubes untuk meminta klarifikasi langsung.
“Menurut saya, peristiwa ini tidak boleh selesai dengan klarifikasi publik seperti itu, tetapi otoritas Indonesia harus memanggil Pak Dubes untuk dimintai klarifikasinya,” tutur Karding.
Bila ditemukan indikasi adanya kesengajaan Dubes Zuhair datang untuk mendukung deklarasi KAMI, Karding mengimbau pemerintah untuk memulangkannya. Pemerintah juga diminta agar meminta Palestina mengirimkan dubes yang lebih bijaksana dalam bersikap.
“Kalau ada unsur kesengajaan, sebaiknya Pak Dubes ditarik atau dipulangkan ke negaranya dan digantikan oleh dubes-dubes yang lebih berhati-hati dan lebih proporsional dalam bersikap di negara Indonesia ini,” ucapnya.***(law-justice)