JAKARTA, metro7.co.id – Relawan Anies Baswedan saat Pilkada 2017 yang tergabung dalam Jaringan Warga (Jawara), Forum Lintas Masyarakat Jakarta Utara, dan Forum Komunikasi Nelayan Jakarta menolak adanya Kepgub nomor 237 tahun 2020 terkait izin perluasan kawasan reklamasi Dufan seluas 35 hektare (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluar 120 ha. Relawan menilai Anies telah melanggar janji kampanye pada Pilkada 2017 silam.

Para relawan tersebut memutuskan untuk mendukung Anies lantaran hanya paslon Anies-Sandi yang menolak adanya reklamasi. Kemudian, relawan menilai bahwa penolakan itulah yang membuatnya menduduki jabatan Gubernur DKI Jakarta.

“Nah ini adalah penyelewengan dari satu janji kampanye di mana janji kampanye itu bukan sembarangan, menurut saya ini adalah satu faktor yang membedakan antara sosok Anies dengan saingan politiknya saat itu. Yang satu mendukung reklamasi, yang satu menolak reklamasi. Itu yang membuat Anies jadi pak gubernur. Ini pak gubernur harus ingat, penolakan reklamasi itulah yang membuat dia jadi gubernur. Nah sekarang dia langgar,” kata Ketua Forum Lintas Masyarakat Jakut Sandi Suryadinata di Pantai Karnaval Ancol, Jakarta Utara, Minggu (5/7/2020).

Sandi menyesalkan keputusan Anies yang menyetujui adanya reklamasi kawasan Ancol. Ia menyinggung masa-masa dirinya dan para relawan turun langsung ke lapangan untuk mendukung paslon Anies-Sandi saat Pilkada 2017.

“Dengan ditandatanganinya Keputusan Gubernur 237 ini kan satu hal yang sangat disesali. Di mana, kita berharap sosok Gubernur Anies Baswedan ini yang kita usung ramai-ramai dengan segenap upaya kita, uang kita sendiri ketika kampanye dan sebagainya nggak ada itu kita minta sama tim kampanye tuh, kita adain acara sendiri kawan-kawan dari berbagai simpul juga melakukan itu dengan harapan ada satu proses politik yang sehat di mana janji kampanye itu sesuatu yang sakral,” jelasnya.

Senada dengan Sandi, Koordinator Relawan Jawara Sanny A Irsan juga kecewa. Sebelum Kepgub ini terbit, dia menyebut sosok Anies merupakan idola dari para relawan.

“Kami setiap hari berjalan kita roadshow kita keliling kampung agar beliau bisa menang di Pilkada DKI. Dan Alhamdulillah beliau menang dan sampai sebelum Kepgub 237 ini ada kami masih memegang erat memegang teguh bahwa pak Anies ini merupakan idola kami. Ikon kami yang akan kita jaga sampai masa jabatannya berakhir,” ujar Sanny.

Sanny berharap Anies memiliki itikad yang baik kepada mantan para relawannnya tersebut dengan mencabut Kepgub yang mengizinkan reklamasi.

“Langkah hukum sebetulnya sudah agak berat ya karena Kepgub itu, Kepgub keluar tanggal 24 Februari sementara sekarang ini sudah Juli jadi sudah lewat masa untuk menggugat sebetulnya. Oleh karena ini tinggal political will dari pak Anies gitu kan apakah dia mau cabut Kepgub itu atau tidak,” jelas Sanny.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menjelaskan terkait perluasan kawasan Ancol. Pemprov DKI menyebut lahan reklamasi di kawasan Ancol itu akan dimanfaatkan untuk membangun museum sejarah Nabi Muhammad SAW.

“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memanfaatkan tanah hasil perluasan secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik di antaranya pembangunan tempat bermain anak dan pembangunan Museum Internasional Sejarah Rasulullah Sallallahu Alaihi Salam dan Peradaban Islam di kawasan Ancol tersebut. Groundbreaking telah dilakukan pada bulan Februari 2020 yang lalu,” kata Sekda DKI Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jumat (3/7). ***