Jaksa Agung RI Akan Lantik Wakil dan Tiga Jaksa Agung Muda
JAKARTA, Metro7.co.id – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Burhanuddin akan melantik Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Senin (10/1) mendatang.
“Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI,” Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Ia menyebutkan, yang dilantik yakni, Dr Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr Amir Yanto sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Dr Ali Mukartono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Dr Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Sedangkan, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, diputuskan untuk memberhentikan dengan hormat dari jabatannya masing-masing.
“Yakni, Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr Sunarta sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Dr Ali Mukartono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan Dr Amir Yanto sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan,” pungkasnya.