Jaksa Agung RI Kukuhkan 58 Pengurus Pusat PJI Periode 2022-2024
JAKARTA, Metro7.co.id – Jaksa Agung RI, Burhanuddin mengukuhkan 58 orang Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Periode 2022-2024 secara virtual dari ruang kerja di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 Wib, Rabu (5/1).
Hal tersebut digelar berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) periode 2022-2024.
Pengukuhan ini juga dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan sebelumnya telah diswab antigen.
Jaksa Agung RI, Burhanuddin mengatakan, pengukuhan ini merupakan pelaksanaan dari salah satu hasil keputusan Musyawarah Nasional (Munas) PJI Tahun 2021 yang telah diselenggarakan pada tanggal 16 Desember 2021.
“Saat di Munas itu, telah dilakukan pemilihan Ketua Umum yang baru. Untuk itu, saya ucapkan selamat kepada Bapak Dr Amir Yanto atas terpilihnya sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat PJI Periode 2022 – 2024,” ujarnya.
Menurutnya, setiap pergantian kepengurusan PJI itu, tentunya merupakan sebuah dinamika yang selalu terjadi dalam perputaran organisasi.
“Namun dari setiap kepengurusan tersebut, tetap memiliki satu tujuan yang sama, yaitu mewujudkan PJI sebagai organisasi profesi Jaksa yang lebih baik lagi dari waktu ke waktu,” ungkapnya.
Khusus kepada Ketua Umum Pengurus Pusat PJI yang baru, Jaksa Agung meminta untuk menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan.
“Tunjukkanlah kerja dan karya nyata saudara kepada institusi dan masyarakat, curahkanlah segala kemampuan manajerial dan pengetahuan yang saudara miliki. Saya yakin dengan kapabilitas dan kecakapan yang saudara miliki akan memberikan dedikasi dan prestasi terbaik dalam menghadirkan Kejaksaan dan PJI yang semakin berintegritas, profesional, modern, dan berhati nurani,” pungkasnya.
Turut berhadir, Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr Barita Simanjuntak, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pengurus Pusat, Pengurus Bidang, Pengurus Perwakilan, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang PJI di seluruh Indonesia.