JAKARTA, metro7.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) merekomendasikan 96 lembaga non struktural (LNS) yang berpotensi untuk dibubarkan oleh pemerintah. Kebijakan ini diambil demi mewujudkan visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wapres Ma’ruf Amin mengenai reformasi birokrasi.

“Kami merekomendasikan kepada Bapak Presiden dan Bapak Wapres serta kementerian terkait adanya pembubaran atau pengintegrasian badan lembaga yang ada yang dibentuk dengan UU, saya kira ini perlu waktu perlu proses karena akan dibahas bersama dengan DPR, kalau sekarang masih ada 96 badan, lembaga, dan komite,” kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dalam acara Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi Tahun 2020 secara virtual, Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Menteri PAN-RB mengaku masih membahas pembubaran 96 LNS ini dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, dari 96 LNS ini mayoritas dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU).

Dari 96 LNS ini, Tjahjo mengatakan sudah ada sekitar 11-13 lembaga yang akan dibubarkan pada akhir Agustus 2020. Pembubaran lembaga itu, kata Tjahjo sudah disiapkan rancangan peraturan presidennya.

“Sekarang Kementerian PAN-RB bersama BKN, Kementerian Keuangan, Setneg juga sudah mempersiapkan rancangan Perpres pembubaran tahap kedua yaitu lebih kurang 11-13 lembaga, badan, dan komite,” ujar Mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.

Sementara untuk pemangkasan jabatan eselon, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini mengatakan sudah 41 K/L yang melakukan pemangkasan jabatan eselon III dan IV, total yang sudah dipangkas ada 24.644 jabatan struktural.

“Untuk sampai saat ini yang sudah kami lakukan ada sekitar 41 K/L yang telah selesai dilakukan penyederhanaan, namun masih ada 24 K/L masih tahap verifikasi, dan ada juga yang belum mengusulkan kepada Kementerian PAN-RB,” jelas Tjahjo. *