Komnas HAM Desak Kepolisian Usut Tuntas Peretasan Media Digital Tempo.co
JAKARTA, metro7.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kepolisian Indonesia untuk segera mengusut tuntas aksi peretasan media digital Tempo.co.
Pasalnya menurut Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, aksi peretasan tersebut merupakan ancaman yang serius bagi kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
“Peristiwa peretasan situs media Tempo Group merupakan ancaman yg serius bagi kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Bukan hanya menjadi persoalan Tempo group semata” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat 21 Agustus 2020.
Bahkan kata dia, persoalan ini bukan hanya menjadi masalah satu pihak, melainkan persoalan bersama yang harus dituntaskan untuk menjaga demokrasi dan menjunjung HAM. Penegakan hukum, katanya, harus diterapkan dengan maksimal.
“Jika terdapat jaringan peretasan, membongkar jaringan menjadi keharusan. Tanpa penegakkan hukum maksimal dan membongkar sampai ke akarnya, ini menjadi momok bagi bangsa dan negara yang menata demokrasi dan HAM-nya,” tegasnya.
Dia berharap kedepannya, kejadian serupa tidak dialami oleh media lain. Ia juga memberikan dukungan kepada media Tempo agar tetap menyampaikan informasi tanpa terpengaruh insiden peretasan.
“Tanpa kerja-kerja media yang berpakem pada jurnalisme dan kode etik jurnalis, sulit dibayangkan demokrasi dan HAM akan tumbuh kembang dengan baik di Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, Pada Jumat dini hari, pukul 00.30 WIB, Jumat 21 Agustus 2020, situs berita tempo.co dari Tempo Media Group diretas atau cyber attack.
Seperti melansir tempo.co, tampilan situs ini hilang, berganti dengan layar hitam bertuliskan kata Hoax berwarna merah.
Sebelum peretasan tersebut, ketika diakses situs Tempo hanya menampilkan layar putih dengan tulisan Error 403 sejak pukul 00.01.
Di dalam layar hitam ini, tertulis “Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok.”
Ketika diklik, maka akan beralih langsung ke akun twitter @xdigeeembok. Di twitter, sang pemilik akun menuliskan cuitan #KodeEtikJurnalistikHargaMati pada pukul 00.51 WIB. Hingga pukul 01.08 WIB.
Cuitan pertama ini juga diikuti dengan cuitan kedua bertuliskan, “Malam Jumat ada yg lembur. Mampus… db bye… bye… bye…”
Pukul 00.54 WIB, salah seorang netizen merespon cuitan pertama dengan menggunggah tampilan layar yang sudah diretas. Akun @xdigeeembok pun mengomentarinya dengan menuliskan “Peringatan Mesra”.
Akun @xdigeeembok yang memiliki 465 ribu pengikut ini selama ini menyuarakan dukungannya pada kampanye omnibus law yang sedang digalang pemerintah.
Adapun Tempo membuat laporan dengan narasumber sejumlah pesohor yang terlibat dalam aksi penggalangan dukungan omnibus law di media sosial.***(law-justice)