JAKARTA, metro7.co.id – Masa Pandemi Virus Covid-19 sangat berdampak bagi berbagai bidang usaha, khusus para pelaku UMKM atau usaha mikro, kecil dan menengah usaha atau usaha mikro milik perorangan.

Situasi seperti ini jadi perhatian dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga S Uno bersama Anggota DPD RI DKI Jakarta, Ibu Fahira Idris untuk membangkitkan semangat para pelaku UMKM di Indonesia dengan menggelar pertemuan secara Virtual (Zoom) bertemakan Bangkitnya UMKM dimasa Pandemi, karena UMKM adalah Ekonomi Kreatif yang kuat,” Kamis (5/8/2021) dimulai pukul 20.00 WIB.

Sandiaga S Uno dalam sambutannya menyampaikan, Yang masih mendominasi dengan hampir 42 persen dari total sumbangsih kontribusi sektor ekonomi kreatif, kuliner ini selama manusia memiliki mulut dan perut pasti butuh makan dan pangan, hulunya pertanian, hilirnya industri kuliner, tahun ini ditetapkan sebagai tahun yang mendorong ekonomi kreatif yang berkelanjutan, kami di Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) merangkul para komunitas untuk mendorong para pelaku usaha ekonomi kreatif khususnya dibidang kuliner dan fashion melakukan inovasi, adaptasi dan koloborasi.

“Mudah-mudahan kontribusi UMKM tahun 2021 ditargetkan 62 persen sampai 65 persen 2024, bukan usaha besar yang memberikan kontribusi mayoritas di ekonomi kita justru UMKM, hari ini saya mendapatkan berita bahwa ekonomi tumbuh 7 persen untuk kwartal kedua, Alhamdulillah ditengah pandemi ini tumbuh 7 persen, tapi jangan lengah karena kita baru jadi terkena varian delta, jadi UMKM harus berbenah melakukan kesiapan-kesiapan baru, peraturan-peraturan yang punya kuliner dan para pedagang,” ungkap Sandiaga S Uno.

Dengan digelarnya acara ini walau secara virtual, tak disangka-sangka betapa antusiasnya para pelaku UMKM dari berbagai daerah di Indonesia hampir berjumlah 1000 orang, dan sebagian keluhan para pelaku, dikutif dari grup Whatsapp “ZM Bg Sandi & Bu Fahira 2”.

Diliat keluhan para pelaku UMKM setelah mengalami masa pendemi Covid-19, terkendalanya produksi dan permodalan. ***