Tingkat Positif Covid-19 Terus Naik, Pemprov DKI Diminta Lakukan Sweeping
JAKARTA, metro7.co.id – Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas menyarankan kepada Pemprov DKI untuk melakukan tindakan yang tidak biasa dalam menangani COVID-19. Hasbi meminta Pemprov DKI melakukan sweeping menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Memang penanganan di Jakarta paling tidak dengan kenaikan 10% ini Pemprov harus bersikap agak ekstrem,” ujar Hasbi kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Hasbi menegaskan, Pemprov DKI harus melakukan pengetatan dan pengawasan di masyarakat, salah satunya dengan meningkatkan sanksi denda. Menurutnya, sanksi denda progresif yang ada di Pergub Nomor 79 Tahun 2020 itu harus ditingkatkan.
“Ditingkatkan lagi, dikerasin lagi, lebih banyak lagi. Jadi sweeping itu kalau dulu Bulan Ramadhan ada sweeping tempat hiburan, nah ini lebih keras dari itu. Bikin begitu, satpol PP kita ada, semua kita turunin,” ucapnya.
Tak hanya itu, Hasbi juga menyarankan Pemprov DKI untuk melakukan rapid test bagi setiap masyarakat yang hendak masuk ke Jakarta. Termasuk warga Bodetabek.
“Bisa nggak ini cari cara pemprov untuk masuknya, mohon maaf ini dari penyangga-penyangga bebas masuk ke Jakarta, ini juga kita nggak tahu penyebarannya bisa dari situ. Sehebat apapun pemprov bekerja, tapi dari luar (daerah) tidak ada. Nah paling perbatasan DKI Jakarta dibikin rapid,” ujar Hasbi.
Sebelumnya diinformasikan bahwa tingkat positivitas (positivity rate) COVID-19 di Jakarta naik menjadi 10% dalam sepekan ini. ***