MEDAN, metro7.co.id – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut, Rianto Aghly, SH, MH mengutuk aksi kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Demikian ditegaskan Bos Sumut 24 didampingi Sekretaris JMSI Sumut, Chairum Lubis, SH menanggapi aksi kekerasan yang menimpa Jefri Barata Lubis, wartawan yang bertugas meliput di Kabupaten Madina.

“Kita serahkan kasus penganiayaan ini kepada Polres Madina, karena saya optimis Polres Madina bisa mengungkap dan menangkap para pelaku penganiayaan terhadap wartawan tersebut, ” ujar Rianto yg sering disapa Anto Genk itu kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).

Menurut Anto Genk, kekerasan terhadap Jefri ini merupakan tindakan yang tidak beradab. Sebab, wartawan itu bekerja dilindungi Undang-undang.

“Kalau ada persoalan, kita bisa diselesaikan dengan secara kekeluargaan dan jangan mainkan hakim sendiri,” cetusnya.

Dijelaskannya, seharusnya, jika ada pihak-pihak tersinggung atas pemberitaan yang ditulis oleh Jefri, mekanismenya ada diatur dalam undang-undang. Jangan malah main hakim sendiri.

Karena itu, kita mengutuk keras aksi premanisme yang telah mencederai kebebasan dan dunia pers.

Dalam hal ini, JMSI Sumut sangat yakin dan percaya penegak hukum dapat menuntaskan kasus yang menimpa Jefri tersebut.

“Kita yakin dan percaya, penegak hukum, dalam hal ini Polres Madina dapat menuntaskan kasus ini dan menangkap para pelakunya, serta menyeret pelakunya ke meja peradilan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Jefri Barata Lubis dipukul oleh oknum Organisasi Kepemudaan (OKP). Kejadian ini terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Kabutan Madina.

Kekerasan yang menimpa Jefri diduga terkait pemberitaannya yang menyudutkan salah satu Ketua OKP di Kabupaten Madina.

Akibatnya Jefri mengalami luka memar pada bagian wajah sebelah kanan.

Merasa keberatan, Jefri langsung melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polres Madina.