DELI SERDANG, metro7.co.id – Polresta Deli Serdang dan jajaran selama ini serius dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak kekerasan pada anak dan perempuan. Yang mana banyak pelaku telah dipidanakan oleh Satuan Reskrim Unit PPA.

Hal tersebut menjadi perhatian dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia dengan memberikan piagam penghargaan kepada Polresta Deli Serdang, Kamis kemaren.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, mengatakan, reward tersebut pantas diterima Polresta Deli Serdang, dimana dalam catatan pihaknya sepanjang tahun 2020 telah sukses menangani kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Sementara itu, Kombes Pol Yemi Mandagi menyampaikan, keberhasilan Polresta Deli Serdang dalam menangkap pelaku kekerasan terhadap anak tidak lepas dari dukungan, semangat serta kerja keras personil dan jajarannya dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami jajaran Polresta Deli Serdang untuk mempertahankan kinerja dalam melayani dan mengayomi masyarakat dengan sepenuh hati, karna anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi,” kata Yemi Mandagi.

Disebutnya, pencegahan perlu dikedepankan upaya preventif, dan memberikan pendidikan kepada masyarakat serta mengajak semua pihak terlibat untuk mengawasi dan melindungi anak-anaknya.

Sertifikat penghargaan atas kepeduliannya terhadap perlindungan anak Indonesia diberikan pada Saka Polresta AKBP Julianto P Sirait. Sedang Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M. Firdaus, menerima sertifikat penghargaan atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan anak di Indonesia, Sementara Kanit PPA Polresta Deli Serdang menerima penghargaan atas dedikasi dan kepeduliannya terhadap anak di bawah umur.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Sekjen Komnas  Dhanang Sasongko serta Komisioner Komnas Lia Latifa, selaku komisioner dari komnas PA berpesan kepada seluruh personil kepolisian agar terus menegakkan hukum dan melindungi anak Indonesia.

“Karena anak adalah titipan tuhan yang paling berharga, kita jangan merasa lelah berhenti melindungi anak anak, karena tuhan menitipkan mereka untuk kita jaga dan lindungi,” kata Arist. ***