WAY KANAN, metro7.co.id – Berdasarkan amanat Korlantas Polri, Oprasi Zebra Krakatau (OZK) Tahun 2020, Jajaran Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Way Kanan, mengutamakan teguran bagi pelanggar lalulintas.

Kegiatan OZK itu dilaksanakan di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk, Sabtu (31/10/2020).

Tepat di hari yang keenam dilaksanakannya OZK tahun 2020, oleh Sat Lantas Polres Way Kanan, yang rencananya akan digelar selama 14 hari kedepan, yakni terhitung sejak tanggal 26 Oktober hingga 8 Nopember diwilayah Polres setempat.

Kepala Sat. Lantas, AKP. Zainal Abidin yang mewakili Kapolres Way Kanan. AKBP. Binsar Manurung, mengatakan berdasarkan Korlantas Polri, Operasi Zebra Krakatau tahun 2020, dengan mengedepankan tindakan persuasif bagi pelanggar lalu lintas. “Atau merubah pola dari tindakan menjadi teguran,” katanya.

Masih kata Kasat Lantas, bagi pengendara yang kedapatan telah tertib berlalulintas serta mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, maka langsung diberi kartu sanjungan, yang tertera nomor anggota Sat Lantas Polres Way Kanan untuk dihubungi jika mengalami kendala di wilayah hukum Polres Way Kanan.

Dikesempatan itu pula, Polisi beserta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Way Kanan memberikan imbauan kepada pengemudi untuk patuh protokol kesehatan serta membagikan masker secara gratis.