KERINCI, metro7.co.id – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi masih beraktivitas dan menjadi polemik di kalangan masyarakat dan kedudukan adat Muara Langkap.

Dari penelusuran pewarta, belum terungkap pelaku PETI tersebut beserta jaringannya dan penggunaan sistem pola rancangannya. Sehingga secara logis tambang tersebut
menjadi kendala untuk di non aktifkan.

Pada aktivitas itu, menimbulkan problem di kalangan masyarakat dan beberapa kedudukan adat Muara Langkap serta memberi tuntutan terhadap Pemerintah soal kecemasan timbulnya pencemaran sungai dan bencana alam terhadap lingkungan sekitarnya.

Depati Muara Langkap Mukhri Soni, menyatakan, PETI jelas merusak lingkungan dan akan menimbulkan dampak jangka panjang yang sangat luar biasa seperti banjir dan longsor.

”PETI di Muara Emat tepatnya di hulu Sungai Penetai di Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) sudah jelas merusak lingkungan dan kelestarian hutan lindung. Bupati Kerinci, DPRD, TNKS mengapa tidak ada tanggapan dan tutup mata. Ini Kerinci, wilayah kinerja kalian untuk mengayomi serta mengatasi keluhan dari masyarakat soal PETI itu, malam ini saja suda 5 alat yang masuk. Ini perlu segera ditertibkan. kalau tidak, kami yang akan bertindak,” ungkapnya, Sabtu (9/10).

Ia mengakui, lokasi PETI tersebut adalah tanah Adat mereka,m yang memiliki istilah sebagai kaitan yang disebut ‘Penetai Bao berada dalam ulayat Depati Muaro Langkap, Penetai Bao Tumbang Pusako leluhur Tamiai” dan mendesak kepada Kapolres Kerinci untuk melakukan operasi.

“Lokasi itu adalah tanah Adat kami, Penetai Bao berada dalam ulayat Depati Muaro Langkap, Penetai Bao Tumbang Pusako leluhur Tamiai. Jadi, kepada Kapolres Kerinci untuk segera melakukan operasi, kalau tidak, berikan kami peralatan, biar kami yang ambil alih dan mengatasi sendiri. Untuk pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan jika tidak mampu melindungi hutan kami tolong berikan kami kewenangan sepenuhnya,” bebernya.