KERINCI, metro7.co.id – Konservasi di Kawasan Hutan Lindung di Kerinci Rusak akibat Perambahan dan Tambang Emas Ilegal.

Setiap tahun, pengrusakan hutan terus meningkat akibat Perambahan liar, Tambang Emas Ilegal yang berada di kawasan hutan lindung Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) bahkan perambahan di wilayah Hutan Produksi.

Saat ini diketahui lebih delapan titik lokasi perambahan dan dua tambang ilegal di Kawasan TNKS dan kisaran enam di Kawasan Hutan Produksi tiga titik di Kota Sungai Penuh. Hingga saat ini belum diketahui status pelaku dan tebangan kayu dari setiap titik perambahan itu.

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Kerinci mengatakan, sebanyak dua orang tersangka terkait penambang emas ilegal di Kawasan TNKS.

“Sebanyak dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan tambang emas ilegal,” ungkapnya, Senin (5/9).

Ia mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak memanfaatkan Kawasan Konservasi di TNKS.

“Kepada semua pihak, dilarang menggunakan, memanfaatkan kawasan Konservasi TNKS untuk kegiatan Ilegal seperti pembukaan lahan, pertambangan, perburuan. Karena dengan kerusakan kawasan hutan dan habitat satwa akan menimbulkan bencana dan konflik satwa sebagaimana yang disebutakan pada Undang undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang undang No. 5 Tahun 1990 tentang KSDA,” pungkasnya.