KERINCI, metro7.co.id – Puluhan media online di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tolak MoU dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kerinci, Kamis (14/7).

Media online yang menolak hal dimaksud tergabung di Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Penyebabnya, Pemkab Kerinci dinilai telah melecehkan media dan pilih kasih terhadap media yang menjalinkan kerja sama.

Hal itu diketahui dari nilai anggaran per advetorial sebesar Rp50 ribu di tahun sebelumnya.

Di tahun 2022, anggaran dinaikkan per advetorial menjadi Rp100 ribu untuk satu bulan. Namun tidak sebanding dengan kegiatan Bupati Kerinci yang cukup banyak.

Dalam hal ini, Ketua Organisasi Wartawan itu angkat bicara. Bahwa ada dugaan Kominfo menutupi kegiatan bupati.

“Apakah Kominfo menutupi kegiatan Bupati Kerinci agar tidak terpublikasi? Atau Kominfo Kabupaten Kerinci sengaja melawan Bupati Kerinci,” ujarnya.

Hal itu juga disambung oleh Ketua JMSI, Riko Pirmando. Dirinya mengatakan Pers adalah pilar keempat demokrasi, berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa khusus Daerah dalam keadaan kondusif.

“Pers ini adalah pilar Demokrasi keempat, yang berperan besar mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa khusus Daerah dalam keadaan kondusif. Maka dari itu Pers memerlukan kontribusi dari Pemerintah Kabupaten Kerinci,” bebernya.

Menurut Riko, peran dalam pemerintahan sangat besar, baik dalam agenda pemerintah maupun memberikan kritik kebijakan pemerintah.

”Peran Pemerintah sangat besar baik dalam agenda maupun memberikan dan menyalurkan kritik kebijakan yang ada pada pemerintah itu sendiri. Dalam waktu dekat kami akan mendatangi Diskominfo, apa yang terjadi sebenarnya,” tegasnya.