SIANTAR, metro7.co.id – Satuan Narkoba Polres Siantar kembali mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (23/09) pagi.

Dia tersangaka diketahui bernama James Siallagan (34) warga Kelurahan Nagahuta Timur, hanya tertunduk diam
saat dicegat personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Siantar Barat.

Dari tangan James Polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,30 gram.

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP David Sinaga saat ditemui wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kita dapat informasi dari masyarakat ada seseorang membawa narkoba melintas di Jalan Nusa Indah, mengendarai sepedamotor Honda Supra X 125, BK 4777 WAI,” kata AKP David Sinaga.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak ke Jalan Nusa Indah untuk melakukan pemantauan.

Tiba di sana, polisi melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada duduk di atas sepedamotor, di pinggir jalan.

“Setelah mendekat, kita suruh si tersangka ini mengeluarkan isi kantongnya dan ternyata di dalam kantongnya terdapat 1 paket sabu,” tambah David.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dan menemukan 1 unit handphone.

“Tersangka James mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya yang baru saja dibeli di Gang Sumber Sari Kelurahan Bantan, Siantar Barat,” bebernya

Berikut sepeda motor yang dikendarainya, James kemudian diboyong ke Mapolres Pematang Siantar untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. ***