1×24 Jam, Unit Jatanras Polres HSU Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan di Pasirmas
AMUNTAI – Muhammad Hidayat (40) warga jalan Candi Agung RT. 01, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dikeroyok tiga orang lelaki hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung Amuntai.
Peristiwa tersebut terjadi di Terminal Pasirmas, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU. Sabtu (02/11/2019) pukul 23.00 Wita.
Korban yang saat itu nongkrong di area Terminal secara tiba-tiba langsung dicengkram tiga pelaku dan dipukuli secara membabi buta dan harus di inapkan di rumah sakit atas luka yang dialami.
Keluarga korban yang tak terima, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Kantor polisi pada hari senin tanggal 04 Nopember 2019 sekitar pukul 09.00 Wita.
Mendapat laporan tersebut, Unit Jatanras Polres HSU yang saat itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamaruddin, kemudian melakukan penyelidikan, hingga pada Senin malam pukul 19.00 Wita dimulailah pengungkapan terhadap para pelaku Sampai ke Kabupaten tetangga yakni Hulu Sungai Tengah (HST).
“Dalam 1×24 jam, kita berhasil mengamankan ketiga pelaku, dan ini sebagai bentuk komitmen kita dalam melaksanakan Program inovasi Polres HSU yaitu, HSU TANGKAS (Tangani Kasus Dengan Cepat dan Tuntas),” akhir Kamaruddin.
Diketahui, pertama petugas mengamankan kedua pelaku di Desa Palampitan, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU di waktu yang berbeda yaitu atas nama Ahmad Riansah yang merupakan warga Desa Patarikan, Kecamatan Banjang, HSU, dan Kemudian Muhammad Hidayat Warga Desa Karias, Kecamatan Amuntai Tengah HSU, dilanjutkan pelaku terakhir yakni Hipni di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). (metro7/mnr)