AMUNTAI – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Konferensi Pers hasil Ops Kepolisian kewilayahan Antik Intan 2020, Kamis (12/03).

Kegiatan yang mengambil tempat di Mapolres HSU ini dipimpin langsung Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto didampingi Kasat Narkoba Iptu Siswadi, KBO Narkoba Ipda Doni Herawan, Kasubag Humas Iptu Alam Saktiswara, Ketua BNNKhatria Wardoni, dengan menghadirkan 12 pelaku.

Menurut Kapolres, Ops Antik Intan ini berlangsung selama 14 hari, terhitung dari tanggal 21 Februari sampai 5 Maret 2020.

Dari Ops ini juga, petugas kepolisian berhasil mengungkap 12 kasus narkotika dan membekuk 12 pria sebagai pelaku di daerah hukum Polres HSU.

“12 Kasus terdiri dari 3 kasus sabu TO telah berhasil diungkap 100 % dan giat rutin 9 kasus Non TO,” Ujar Kapolres.

Sementara barang bukti yang diamankan kepolisian dari 12 pelaku sebanyak 206,09 gram narkotika jenis sabu dan 121 butir obat daftar G. (metro7/mnr)