TANJUNG – Awal bulan di tahun 2020 ini, Satuan Resnarkoba Polres Tabalong berhasil meringkus tiga orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika berjenis sabu-sabu seberat 99,64 gram, Minggu tadi.

Tiga orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut satu orang warga Kabupaten Hulu Sungai Utara berinisial HM(45), RT (24) dan AR (24) keduanya warga Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong.

Dari pengungkapan kasus ini barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) bungkus plastik klip besar berisi serbuk bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 99,64 Gram yang dibungkus dengan plastik warna hitam, 5 unit Hp berbagai macam merek dan 1 Unit Mobil Avanza DA 1838 BG warna putih beserta kunci kontak dan STNK.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasat Resnarkoba AkP Zaenuri saat dikonfirmasi membenarkan anggotanya berhasil menangkap 3 orang laki-laki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika disebuah rumah di Jalan Flamboyan Raya, Pembataan Murung Pudak, Tabalong.

Berawal dari informasi yang didapatkan dengan adanya seseorang yang dapat menyediakan narkotika jenis sabu-sabu, lalu Personel Satuan Resnarkoba Polres Tabalong melakukan penyamaran untuk melakukan pembelian narkotika jenis sabu-sabu kepada HM(45) sebanyak 100 (seratus) gram atau seharga dengan Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah) pada hari minggu(05/01) di Jalan Flamboyan Raya, Pembataan Murung Pudak Tabalong.

“Kemudian, HM(45) menghubungi rekannya yang membawa narkotika jenis sabu-sabu tersebut dan bertemu di Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung untuk mengambil serbuk haram tersebut dan bertemu dengan 2 rekannya.

Setelah itu mereka menyerahkan 1 (Satu) bungkus plastik klip berisi serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 99,64 Gram yang dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam kepada anggota yang melakukan penyamaran, pada saat bersamaan pihak satnarkoba yang sudah mempersiapkan diri langsung melakukan penangkapan.

“Untuk selanjutnya pelaku kita bawa ke polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut, ” jelas Kasat Narkoba AKP Zaenuri. (metro7/hrd)