SIANTAR, metro7.co.id – Seorang pengedar sabu berhasil diringkus personil Sat Narkoba Polres Siantar di Jalan Talun Madear, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (8/9/2020).

Namun pengedar yang diketahui bernama Chandra Wijaya (36) warga Jalan Singosari, Kecamatan Siantar Barat tersebut, ditangkap tidak sendirian melainkan dengan seorang bandar bernama Aziz (25) warga Kampung Karo.

“Jadi yang pertamakali kita tangkap itu tersangka atas nama Chandra, yang mana sebelum penangkapan dirinya hendak melakukan transaksi dan duduk sendiri di sekitaran TKP menunggu pembeli datang,” ucap Kasat Narkoba Polres Siantar ketika berada didepan ruangannya, Rabu (9/9/2020) sekira pukul 13.30 Wib.

Hanya saja yang datang bukan pembeli, melainkan petugas kepolisian Sat Narkoba yang langsung menangkap tersangka. Pada saat itu juga petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan 1 paket narkotika jenis sabu dari kantong celana depan tersangka, dan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,70 gram dari tas sandang merk Bilabong.

“Saat kita lakukan introgasi, tersangka ini mendapatkan sabu tersebut dari seorang yang bernama Aziz yang berada di Jalan Melanton Siregar Gang Bilal, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun,” ungkapnya.

Pada saat itu juga, petugas langsung menuju ke TKP untuk menangkap Aziz yang diketahui telah lama diburu oleh personil Sat Narkoba Polres Siantar. Dan tidak butuh waktu lama, Aziz berhasil ditangkap disebuah kolam ikan di Jalan Melanton.

“Dari penggeledahan yang kita lakukan, kita menemukan 2 unit Hp, 1 buah dompet berisi uang Rp 400. Dan dari samping pintu kandang ayam ditemukan barang bukti berupa 1, buah plastik merah berisi 1 bungkus plastik klip dan 1, paket narkotika diduga jenis shabu bruto 1.05 Gram,” imbuhnya. *