SIANTAR, metro7.co.id – Gang demi gang terus ditelusuri pihak Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar guna memburu pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba Jenis Sabu.

Kali ini Polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka bernama Elmanson Saragih (37). Pria yang berdomisili di Dolok Silau Kabupaten Simalungun ini diamankan Polisi saat sedang melakukan transaksi narkoba.

Dia Elmanson diamankan Polisi dari Jalan Bola Kaki Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat atau sering disebut sebut Kampung Narkoba.

Dimana, sejak beberapa tahun lalu Kampung Banjar alias Kampung Narkoba ini takpernah luput dari pantauan pihak penegak hukum, dimana disana banyak bandar, pemakai dan sekaligus pengedar terus berkecimpung dikawasan itu untuk menjalankan bisnis terlarang itu.

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP David Sinaga saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/09) malam membenarkan adanya penangkapan tersebut, “Ia benar,” ujar AKP David.

Menurut penuturan AKP David Sinaga lewat Keterangan rilisnya, dia tersangaka diamankan Polisi bersama sejumlah barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0.46 Gram.

Saat dilakukan penangkapan Elmanson Saragih (tersangaka) tidak melakukan perlawanan terhadap petugas. Saat diinterogasi Polisi tersangaka (Elmanson) mengakui jika barang bukti tersebut adalah miliknya.

Berdasarkan pengakuan Elmanson terhadap petugas kepolisian, tanpa banyak basa-basi dia diboyong ke Mako Polres Siantar guna menjalani proses hukum yang berlaku. ***