TANJUNG – Reputasi peredaran transaksi Narkoba nomor dua se kalimantan selatan Persi BNN membuat jajaran kepolisian Polres Tabalong berupaya keras memporak porandakan para pengedar dikawasan Bumi Saraba Kawa.

Kali ini Eliansyah alias Ili (31) warga Desa Sungai Durait Tengah Kecamatan Babirik Kabupaten HSU Provinsi Kalimantan Selatan dibekuk jajaran Sat Narkoba Kamis tadi.

Informasi didapat, anggota Satresnarkoba disaat lakukan patroli rutin memasuki kawasan Desa Masukau Rt 03 Kecamatan Murung Pudak sekitar pukul 14.00 wita melihat sepasang muda mudi mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor polisi pretelan.

Melihat hal tersebut anggota awalnya hanya berniat memberi teguran biasa dengan memberhentikan pengemudi.

Anggota sempat menanyakan surat-surat sepeda motor tersebut, tapi terlapor tidak bisa menunjukan (STNK) sepeda motor yang dikendarainya.

Melihat gelagat mencurigakan dimana anggota melihat tangan terlapor Ili gemetar dan terlihat gugup berbicara terbata bata dan pucat seperti ada yang sangat ditakutinya.

Anggota pun langsung lakukan penggeledahan terhadap terlapor dan benar saja hasil penggeledahan badan di temukan 1 (satu) bungkus kotak rokok Gudang Djati yang berisi 4 (empat) batang rokok dimana salah satu batang rokok tersebut di dlmnya berisi 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,23 (nol koma dua puluh tiga gram).

Dari pengakuan tersangka Ili bahwa sabu tersebut didapat dari membeli seharga Rp 300 ribu di daerah Kecamatan Alabio HSU.

“Saya jalan sini karna takut razia pak motor saya pretelan dan juga mau cari tempat yang aman buat nyabu,” terang Eliansyah

Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.

Anggota juga menyita1 (satu) bungkus kotak rokok Gudang Djati yang berisi 4 (empat) batang rokok,yg salah satu batangya ada sabunya.1 (satu) buah handphone merk Asus warna hitam putih 1 (satu) buah tas selempang bertuliskan Fila warna coklat.

Kasat Narkoba Iptu Zaenuri mengatakan benar telah mengamankan terlapor dan barang bukti.

Zaenuri menambahkan kesulitan dalam proses penangkapan jaringan narkoba dikarenakan terlapor tidak mau mengaku dari mana membeli sabu terlapor selalu menyembunyikan identitas bandar.

Pihak Kepolisian disebutnya juga mohon bantuan informasi tentang narkoba dari masyarakat Tabalong supaya bisa menekan peredaran narkotika di bumi Sarabakawa ini.

“Bagi masyarakat yang keluarganya terindikasi pengguna narkoba, kami Sat narkoba siap membatu untuk penanggulangannya mengobati supaya tidak makin parah dan terjerumus makin dalam,” katanya. (metro7/reza)