TANAH BUMBU – Ibu Muda Berinisial YO (28) dibekuk polisi setelah kedapatan membawa sabu ke kantor polisi. Ia membawa sabu saat berkunjung menjenguk suaminya yang sebelumnya telah ditahan.

Kapolres Tanbu AKBP Sugianto Marweki, melalui Kasat Narkoba Iptu Frederikus Salama, mengatakan, Curiga dengan prilaku YO, Polwan Bripda Ivoni yang tengah bertugas menjaga tahanan pun langsung melakukan penggeledahan.

“Kami curiga dengan gerak-gerik YO. Petugas pun kemudian dilakukan penggeledahan. Polwan Bripda Ivoni menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibawanya tersimpan di badan pelaku,” ujar Frederikus Salama, Rabu, (08/01/2020)

Kini pelaku langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut.
Atas pengembangan kasus itu, petugas juga menemukan lima paket sabu seberat 24,4 gram di rumah tersangka YO.

Dari hasil penggeledahan dan penyelidikan polisi, turut di amankan sebagai barang bukti 1 buah pipet kaca, 1 buah bong lengkap dengan sedotannya, 1 buah hp merk xiomi warna biru serta uang tunai Rp. 50.000

Atas perbuatan nekat YO tersebut, ia harus menyusul suaminya ke penjara. (metro7/khairil)