BANJARMASIN – Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel membongkar Komplotan Penguras ATM Asal Palembang momok tersendiri bagi para pelaku kriminal. Terutama bagi para kelompok “bandit” yang datang dari luar daerah.
Sebelumnya, Jumat (17/6/2016) sekitar pukul 19.30 wita, Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel membekuk pelaku modus pengganjal ATM lintas provinsi.
Dua pelaku disebutkan adalah dari kelompok Palembang. Keduanya yakni Fieter Hagani (36) dan Aprizal Humalaya (35) warga Palembang.
Meski demikian, keduanya bukan wajah baru bagi aparat kepolisian. Fieter dan Aprizal adalah residivis kasus ganjal ATM.
Pernah dibekuk tiga tahun lalu oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin. Ya, Fieter dan Aprizal adalah resedivis.
Seakan tak jera, keduanya kembali berulah. Melakukan aksi yang sama dan lagi-lagi sepak terjang kriminal keduanya dihentikan oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel.
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Arief Prasetya. Kedua pelaku sempat mencoba kabur saat penangkapan, maka itu polisi terpaksa harus menghadiahinya dengan timah panas.
Terungkapnya kasus ini, berdasarkan penyelidikan yang mendalam dilakukan Satreskrim Polresta Banjarmasin. Hal itu sebagaimana diungkapkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono saat didamping Kasat Reskrim AKP Arief Prasetya, Selasa (21/6/2016) sore.
“Para pelaku ini resedivis, pernah ditangkap juga di Banjarmasin tiga tahun yang lalu dan nampaknya mereka tidak jera,” beber Kapolresta.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku pernah beraksi di beberapa TKP. Banjarmasin, Banjarbaru, Balikpapan, Samarinda dan Jambi. Ratusan juta uang korban berhasil dikuras para pelaku.
“Kepada masyarakat, kami imbau untuk berhati-hati dengan modus kejahatan ini. Namun masyarakat bisa tenang, karena pelaku sudah kami bekuk,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Arief Prasetya. (metro7)