PARINGIN, metro7.co.id – Reskrim Polres Kabupaten Balangan berhasil lakukan penangkapan kepada seorang pria yang berinisial MM (33) warga Desa Hamarung kecamatan Juai dengan kasus pengedaran uang palsu.

Awal mula pengungkapan kasus tersebut ketika tersangka melakukan transaksi ke warung disekitar rumah dengan uang pecahan Rp100.000, kemudian setalah beberapa saat sang pemilik warung menaruh kecurigaan karena uang yang dikasihkan telah memudar dan beda dengan uang pada umumnya.

“Modusnya ia belanja barang kecil dengan pecahan uang sebesar Rp100.000 di warung sekitar rumahnya kemudian sang pemilik warung melakukan pelaporan ke Polsek terdekat,” ucap  Wakapolres Balangan Kompol Muhammad Irfan saat press release di Mapolres Balangan, Rabu (3/4/2024).

Diketahui tersangka mendapatkan uang tersebut di Market place, ia membeli uang palsu tersebut melalui aplikasi Shoppe sejumlah 1 Juta Rupiah dengan harga pembelian Rp100.000.

“Saya mendapatkan uang tersebut setelah meliat iklan di Shoppe dan saya berminat untuk membeli sebanyak 1 Juta Rupiah dengan harga Rp100.000, awalnya uang tersebut cuma pengen saya buat sebagai candaan saja,” jelas tersangka.

Ia juga menjelaskan awal mula melakukan pengedaran tersebut berawal dari iseng saja untuk melakukan pembelanjaan di warung sekitar.

“Awalnya saya iseng, eh ternyata saya dapat melakukan transaksi di warung – warung dan mendapatkan kembalian,” jelasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Rizka Pangestu menyebutkan, dari informasi dari MM, penyebarannya masih di sekitar kampung tersangka saja. Itu pun sudah diamankan sebagai barang bukti.

“Peredarannya masih di sekitar Kecamatan Juai. Sebelum kembali melakukan aksinya, modusnya sudah terungkap dan pelaku berhasil di ringkus,” katanya.

Diketahui, pelaku membeli uang palsu senilai Rp 1 juta dengan harga Rp 100.000 di marketplace. Uang itu kemudian di edarkannya ke sejumlah pedagang di sekitar rumahnya.

Merasakan aksinya mulus, ia pun kembali memesan uang palsu tersebut senilai Rp 2 juta. Naas sebelum menerima pesanannya, MM sudah tertangkap karena laporan dari korbannya. *