TAMIANG LAYANG – Polres Bartim Polda Kalteng melalui Polsek Benua Lima kembali ringkus tiga pemain sabu-sabu, asal kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel di jalan Haoling PT.Adaro Indonesia kecamatan Benua Lima, Bartim, Rabu 18 September 2019.

Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy SIK, MH melalui Kapolsek Benua Lima Ipda Didik Hariyanto membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut.

“Benar kita sudah amankan tiga orang pemain sabu-sabu asal HSU pada rabu sekitar jam 02.30 wib, di jalan Haoling PT. Adaro Indonesia, tepatnya di KM 42,” ucapnya, Kamis 19 September 2019.

Diungkapkanya, ketiga tersangka yang kita amankan adalah AB alias A, AM alias A dan RA alias I, dengan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu 2 paket dengan berat kotor 0,90 gram.

Diterangkanya, penangkapan ketiga tersangka tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa, ada seorang laki-laki diwilayah jalan Haoling PT. Adaro Indonesia Km. 42 kecamatan Benua Lima akan melakukan transaksi sabu-sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polsek Benua Lima, yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Benua Lima, langsung menuju tempat yang di informasikan dan sesampainya di tempat tersebut anggota langsung melakukan pengintaian.

Selanjutnya sambung Didik, sekitar jam 02.30 wib kami melihat terlapor, sesuai dengan ciri-ciri yang telah di dapat dan langsung melakukan penggeledahan badan, serta terhadap sarana atau tempat-tempat tertutup lainnya.

Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat disekitar, ditemukan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, yang terlapor simpan di bawah kursi depan penumpang dan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu terlapor letakan di tempat sabuk pengaman mobil yang digunakan oleh terlapor.

“Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti 2 paket sabu-sabu,1 buah pipet kaca, 1 buah kotak rokok merek up warna biru, 1 buah Handphone Merek Redmi warna hitam, uang tunai Rp. 695.000,- dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna Putih No Pol KH 1249 TA, dibawa ke Polsek benua Lima guna proses lebih lanjut,” pungkasnya (metro7/budi).