SIANTAR, metro7.co.id – Meskipun bolak balik keluar masuk sel tahanan Polisi, Septiano Butarbutar alias Ara (25), tidak ada jeranya. Dimana spesialis jambret di Siantar ini kembali ditangkap polisi, Minggu (20/9/2020) sekira pukul 23.00 Wib.

Pria 25 tahun ini belakangan diketahui beralamat di Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Siantar Timur. Tersangaka (Septiano Butarbutar) diamankan Polisi atas laporan korbannya Yuli Indahwati Gultom (16), warga Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, sesuai Laporan Polisi nomor: 447/VIII/2020/SU/STR.

Kasat Reskrim AKP Polres Pematang Siantar, AKP Edi Sukamto mengatakan, Septiano alias Ara diamankan pihaknya dari Jalan Pantai Timur, Gang Tuana, Siantar Timur, Kata AKP Edi.

Awalnya, personel Sat Reskrim Polres Pematang Siantar berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

“Tim Opsnal kemudian berpapasan dengan tersangka di Jalan Patitmura, Minggu (20/9/2020) sekira pukul 23.20 Wib. Personel langsung melakukuan pengejaran. dan berhasil menangkapnya,” ungkap Edi.

Saat diinterogasi, Ara mengaku telah melakukan penjambretan itu bersama temannya JT.

“Dia ini waktu merampok sama kawannya JT yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Pasti tetap kita buru,” tegas Edi.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita satu unit sepedamotor Honda Vario 125 warna merah, BK 6505 WAI serta jaket hitam yang sebelumnya digunakan Ara saat menjambret. Selain itu, dari tangan ara juga disita 1 unit handphone Oppo A92. ***