SIMALUNGUN, metro7.co.id – Satuan Reskrin Polsek Raya Kabupaten Simalungun berhasil mengamankan tiga orang tersangka Pembongkaran sekaligus pencurian di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Simalungun, Selasa (17/11) malam.

Menurut informasi yang dihimpun ketiga tersangka merupakan ABG (Anak Baru Gede) yang masing masing berinisial DNS alias Dani (20) warga Dusun Gunung Huluan, Nagori Bahapal Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, ANS alias Abid (16) warga Jalan Nagur, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, dan HS alias Hotlan (18) warga Jalan Jombit, Kelurahan Sobdi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Ketiganya diamankan Polisi dari tempat yang berbeda beda tidak hanya itu saat diamankan, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 2 unit komputer merek hp warna putih beserta 1 buah charger laptop.

Para pelaku dikejar Polisi atas dasar laporan Sri Wahyuni (47) salah satu ASN di Kabupaten Simalungun dengan nomor Laporan Polisi LP/47/XI/2020/Sek Raya, tanggal 17 November 2020.

Awalnya Senin lalu 16 November 2020 sekira pukul 08.30 Diki Aribowo Sitanggang selaku Kepala Tata Usaha yang memberitahukan Kantor BKPPD Simalungun sontak terkejut saat melihat Kantor BKPPD Simalungun dalam keadaan berantakan.

Dimana tepatnya di ruangan bidang bagian data ditemukan dengan kondisi pintu dan gembok sudah rusak oleh para pelaku. Melihat hal itupun Diki Aribowo langsung menghubungi Pelapor (Sri Wahyuni).

Setelah diperiksa kedalam ternyata ruangan tersebut telah dipreteli oleh para pelaku dengan membawa dua (2) unit komputer merek Hp warna putih beserta 1 buah charger laptop dengan total kerugian Rp 18 juta rupiah.

Selanjutnya, Rabu 17 November 2020 keesokan harinya Pelapor (Sri Wahyuni) langsung mendatangi Polsek Raya guna membuat laporan resmi atas kejadian tersebut.

Tidak berapa lama setelah Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Raya melakukan penyelidikan disana dan akhirnya berhasil mengamankan para pelaku. Kini para pelaku telah diamankan dan sedang menjalani Proses hukum yang berlaku.

Terpisah Kasubag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. *